Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Pembuatan Peraturan Desa Untuk Memajukan Pembangunan Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan

Muhamad Yoga Wahyu Laksono, Budiyono Budiyono, Yoga Ardian Feriandi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembuatan peraturan desa untuk mendukung pembangunan di Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan subjek ketua dan anggota BPD, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD berperan aktif dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah, serta terlibat dalam pembahasan dan penyepakatan peraturan desa bersama pemerintah desa. Peraturan desa yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan irigasi, sanitasi, fasilitas kesehatan, serta pemberdayaan kelompok tani dan pemuda. Proses legislasi dilakukan secara partisipatif dan transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Simpulan dari penelitian ini adalah bahwa BPD di Desa Tamanan telah menjalankan fungsinya secara efektif dalam mendorong pembangunan desa berbasis aspirasi masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel.

Keywords


Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Desa,Pembangunan Desa

Full Text:

PDF

References


Abadi, S. (2018). Peranan Badan Permusyaratan Desa (Bpd) Dalam Proses Legislasi Peraturan Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong Kebupaten Sinjai. Universitas Muhammadiyah Makassar.

Hartanti. (2025). Analisis Efektivitas Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat Untuk Pembangunan Berkelanjutan Di Desa. Jurnal Mahasiswa Magister Manajemen, 2(1), 127.

Kiki Endah. (2015). Pembangunan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat Dalam Mewujudkan Masyarakat Mandiri dan Sejahtera. In Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan (Vol. 1, Nomor 4, hal. 677).

Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Purwaningsih E. (2008). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan DesaNo Title. Jantra, 3, 446–447.

Rahyunir Rauf, & Sri Maulidiah etc. (2015). Pemerintahan Desa (Dr. Rahyunir Rauf, M.Si. Sri Maulidiah etc.) (z-lib.org). In Nucl. Phys. (Vol. 13, Nomor 1).

Roza, D., & S, L. A. (2018). Peran Badan Permusyawaratan Desa di Dalam Pembangunan Desa dan Pengawasan Keuangan Desa. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 4(3), 606–624. https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a10

Salam, A. (2024). Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan Evaluasi Efektivitas Badan Permusyawaratan Desa dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat : Tantangan dan Hambatan di Desa Pasirlangu , Kabupaten Garut. Jurnal Ilmu Politik Dan Pemerintahan Volume, 10(November), 11–22.

Try Indra Rahmawan. (2023). Mewujudkan Partisipasi yang Bermakna dalam Pembentukan Pemerintahan Desa. Journal Legislate Indonesia, 20(3), 71.

Undang Undang Desa No. 6 Tahun 2014.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Muhamad Yoga Wahyu Laksono, Budiyono Budiyono, Yoga Ardian Feriandi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

SEMINAR NASIONAL SOSIAL, SAINS, PENDIDIKAN, HUMANIORA (SENASSDRA) diterbitkan oleh UNIVERSITAS PGRI MADIUN.
SENASSDRA memiliki ISSN: 2987-3940
Alamat: Jl. Setia Budi No.85, Kanigoro, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63118

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.