Prinsip Kerja Sama Dalam Tuturan Penjual Dan Pembeli Di Pasar Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi :Kajian Pragmatik

Ariyanti Widyastuti, Agung Nasrullah Saputro, Muhammad Binur Huda

Abstract


Seseorang ketika melakukan interaksi dengan orang lain menggunakan bahasa sebagai media komunikasi. Komunikasi  yang wajar  harus melibatkan penutur dan mitra tutur supaya dapat menyampaikan tuturannya secara efektif dan efisien  agar relevan sesuai dengan konteks. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan bentuk penerapan dan pelanggaran maksim yang terdapat dalam tuturan penjual dan pembeli di Pasar Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.dengan menggunakan kajian pragmatik dengan fokus pada teori prinsip kerja sama yang dikemukakan oleh Grice. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan mengggunakan pendekatan kualitatif menghasilkan data yang berupa tuturan percakapan langsung dengan pengumpulan data menggunakan teknik observasi , simak libat cakap sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian ditemukan bentuk penerapan dan pelanggaran maksim dalam  tuturan  yang dilakukan oleh penjual dan pembeli di pasar Kedunggalar bentuk pematuhan ditemukan 43 maksim kuantitas, 16 maksim kualitas, 6 maksim relevansi dan 2 maksim cara selain itu, juga terdapat pelanggaran 6 maksim kuantitas, 2 maksim kualitas, 10 maksim relevansi, 5 maksim cara pelanggaran ini sering dilakukan sebagai strategi komunikasi yang dilakukan oleh penjual untuk mencapai hubungan baik dengan pembeli sehingga dalam hal ini pelanggaran sering terjadi pada maksim kuantitas dan maksim relevansi.


Keywords


Kerja Sama, Maksim, Tuturan, Pasar

Full Text:

PDF

References


Fadli, I., & Kasmawati, K. (2020). Maksim Kerja Sama Berbahasa Model Grice dalam Peristiwa Tutur Di Pasar Tramo Kabupaten Maros: Kajian Pragmatik. Jurnal Idiomatik: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 3(2), 67–72. https://doi.org/10.46918/idiomatik.v3i2.675

Suhartono, D., & Pd, M. (2020). Pragmatik Konteks Indonesia. Gresik: Graniti.

Marisa M, Rahima A, Zahar E. Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Batanghari, Jambi. Aksara J Ilm Pendidik Bhs dan Sastra Indones. 2018;2(2):38. doi:10.33087/aksara.v2i2.71

Chaer, A. (2014). Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta

Tarigan, D. M. (2022). Pelanggaran prinsip kerja sama pada acara catatan najwa episode susahnya jadi perempuan. Jurnal Sinestesia, 12(1), 90-97.

George Yule (2014) Pragmatik ,Yogjakarta:Pustaka Pelajar Offset

Lexy, J. M. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 160.

Neldah, N., Missriani, M., & Ali, M. (2024). Kesantunan Berbahasa dalam Transaksi Jual Beli di Pasar Ogan Permata Indah (OPI) Kecamatan Jakabaring Palembang. Journal on Teacher Education, 5(3), 336-344.

Dewi, A. N. C., & Rahman, Y. (2021). Pelanggaran Maksim Percakapan pada Prinsip Kerjasama Grice dalam Film Ballon Tahun 2018 Karya Michael Herbig. E-Journal Identitaet, 10(2), 1–11.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

POSIDING SAMBHASANA (SEMINAR NASIONAL BAHASA, SASTRA DAN PENGAJARANNYA) diterbitkan oleh UNIVERSITAS PGRI MADIUN dan dikelola oleh PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SAMBHASANA memiliki ISSN: 3026-7528
Alamat: Jl. Setia Budi No.85, Kanigoro, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63118