Konseling Multibudaya dan kearifan lokal Suku Karo Sumatera Utara dengan Pendekatan Realitas

Rahmadi Tarmizi

Abstract


Suku karo adalah salah satu suku di daerah sumatera bagian utara tepatnya disekitaran kota medan meliputi wilayahnya Kab. Deli serdang, Kota Binjai, Stabat, Kab. Dairi dan Kab. Karo langsung berbatasan dengan kota medan saat ini. Mereka lebih akrab mengatakan daerah mereka “Taneh Karo(Tanah Karo)” dan etnis mereka “Kalak Karo (Orang Karo)” suku karo memiliki sedikit perbedaan dan kekhasan dengan suku lainnya yang ada di sumatera utara, seperti gaya berbicara kalak karo dalam berbicara mempunyai intonasi ataupun cangkok logatnya tersendiri, pakaian adat kalak karo lebih didominasi oleh warna Merah, hitam dan kuning warna keemasan rumah adat kalak karo berpondasi tinggi dengan diatas genteng tanduk dan di sekitaran dinding rumah adat ada gambar cicak warna merah dan hitam. Individu melalui kehidupannya menggunakan prinsip 3 R (Right, merujuk pada ukuran atau norma yang diterima secara umum dimana tingkah laku dapat diperbandingkan. Responsibility, merupakan kemampuan untuk mencapai suatu kebutuhan dan untuk berbuat dalam cara yang tidak merampas keinginan orang lain dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait konteks sosial budaya. Reality, merujuk pada pemahaman individu pada ada dunia nyata bahwa individu harus memenuhi kebutuhannya dalam kerangka kerja tertentu) Karo tribe is one of the tribes in the northern part of Sumatra precisely in the vicinity municipal field covering its territory District Deli serdang, Binjai City, Stabat, District Dairi and District Karo is directly adjacent to the current terrain city. They are more familiar to say their area is "Taneh Karo (Karo Land)" and their ethnic "Kalak Karo (Karo People)" karo tribe has little difference and peculiarity with other tribes present in north sumatera, as the speaking style people karo in speaking has intonation or grafted people it self, custom people karo clothing more dominated by the color Red, black and yellow golden house traditional people karo intonation high above the tile horns and around the walls of the custom house there is a picture lizard red and black. Individuals through their lives use the 3 R principle (Right, referring to a generally accepted measure or norm in which behavior can be compared.) Responsibility is the ability to achieve a need and to act in a way that does not deprive others of the desire to meet their needs in context social culture. Reality, refers to an individual's understanding of the real world that an individual must meet his needs within a particular framework)

Keywords


Konseling Multibudaya, Kearifan Lokal, Suku Karo, Pendekatan Realitas

Full Text:

PDF

References


Bangun, Tridah. (1989). Adat Istiadat Karo. Jakarta: Balai Pustaka.

Corey, Gerald. (2013). Theory and Practice of Counseling and Psychoterapy (9thEdition). California: Books/Cole.

E.P. Gintings. (1999). Religi Karo Membaca Religi Karodengan Matayang Baru. Kabanjahe: Abdi Karya

Latipun. (2011). Psikologi Konseling. Malang: UMM Press.

Perangin-angin, Martin. (2004). Orang Karo Diantara Orang Batak : Pustaka Sora Mido

Prinst, Darwan. (2004). Adat Karo. Medan: Bina Media Perintis.

Tarigan, Sarjani, (2011), Lentera Orang Karo dalam Berbudaya : Medan

Tarigan, Henry, Guntur. (1989). Percikan Budaya Karo. Jakarta: Yayasan Merga Silima


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding SNBK (Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling) terindek oleh: