Feminist Therapy sebagai alternatif pencegahan sexual harassment pada wanita

Susilowati Susilowati

Abstract


Pelecehan seksual (sexual harassment) adalah perilaku yang tidak diinginkan atau tidak diterima, yang memiliki tujuan atau efek mengintimidasi, bermusuhan, merendahkan, memalukan atau bersifat menyerang (McDonald’s, 2012: p.2). Sexual Harassment (SH) adalah masalah yang terus berlangsung baik di tempat kerja, tempat umum, rumah tangga, maupun di media sosial. Fenomena SH adalah topik yang sangat penting untuk dikaji dalam beberapa dekade terakhir. Pentingnya menganalisis fenomena secara lebih mendalam dan program intervensi menjadi hal yang disoroti. Feminist therapy muncul sebagai salah satu kebutuhan psikologis bagi perempuan yang mengalami gangguan psikologis.Proses terapi menempatkan gender dan kekuatannya sebagai inti terapi. Dibangun berdasarkan asumsi bahwa permasalahan seseorang sangat terkait dengan konteks sosial dan budaya dimana dia tinggal. SH berdampak buruk bagi korban sehingga harus mendapatkan penanganan khusus oleh konselor. Feminist therapy memungkinkan konseli wanita dapat mencegah terjadinya SH. Tujuan penulisan ini yaitu untuk mengkaji bagaimana pencegahan sexual harassment yang dialami wanita melalui feminist therapy menggunakan kajian literatur. 


Sex harassment is undesirable or unacceptable behavior, which has intentional or intimidating, hostile, degrading, embarrassing or offensive intent (McDonald's, 2012: p.2) 1. Sexual Harassment (SH) is an ongoing problem in workplaces, public places, households, and social media. The SH phenomenon is a very important topic to be studied in the last few decades. The importance of analyzing phenomena in more depth and intervention programs is highlighted. Feminist therapy emerges as one of psychological needs for women with psychological disorders. The therapeutic process places gender and strength as the core of therapy. It is built on the assumption that one's problems are closely related to the social and cultural context in which he lives. SH bad impact for the victim so must get special handling by counselor. Feminist Therapy allows female counselees to prevent SH from occurring. The purpose of this paper is to examine how the prevention of sexual harassment experienced by women through feminist therapy using literature review.


Keywords


Pelecehan seksual, terapi feminis, preventif

Full Text:

PDF

References


Corey, Gerald. 2013. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Edisi sembilan. Amerika: Brooks/Cole.

Dwiyanti, Fiana. 2014. Pelecehan Seksual Pada Perempuan Di Tempat Kerja (Studi Kasus Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta). 10 (1), 2936.

Gerdes, Louise. (2004). Sexual Harassment. (Ed). Amerika: Greenhaven Press.

Komnas Perempuan. 2018. Catatan Tahunan (CATAHU) 2018. Diunduh melalui https://komnasperempuan.go.id

Lopez, Lisa. 2012. Trauma Counseling. (Ed). New York: Springer.

Noviana, Ivo. 2015. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact And Hendling. Diunduh melalui https://ejournal.kemsos.go.id

Nurzaman, Ade. 2017. Feminist Therapy Islam Sebagai Alternatif Menangani Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Komunikasi. 10 (1), 72-82.

Sanchez, dkk. 2016. Peer sexual harassment in adolescence: Dimensions of The sexual harassment survey in boys and girls. International Journal of Clinical and Health Psychology. 16, 47-57.

Sanyata, Sigit. 2010. Aplikasi Terapi Feminis Pada Konseling Untuk Perempuan Korban KDRT. Jurnal Bimbingan dan Konseling. 13 (1), 1-12.

Zimmerman, B.J., & Moylan, A.R. (2009). Self-Regulation: Where Metacognition and Motivation Intersect. Dalam Hacker, D.J. (Eds.), Handbook of Metacognition in Education. New York: Routledge


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Prosiding SNBK (Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling) terindek oleh: