MITIGASI RESIKO SELF INJURY DENGAN KONSEP MAWAS DIRI SURYOMENTARAM

Noviyanti Kartika Dewi, Dian Ratnaningtyas Afifah, Tyas Martika Anggrian

Abstract


Self Injuiry terjadi ketika individu menyakiti diri sendiri sebagai cara untuk menghadapi perasaan yang sangat sulit, kenangan yang bersifat menyakitkan, atau situasi dan pengalaman yang membebani. Kurangnya pengetahuan siswa tentang berbagai bentuk jenis Self Injuiry membuat mereka tidak menyadari jika perilaku yang dilakukan sudah masuk dalam Self Injuiry. Oleh sebab itu banyak siswa yang merasa biasa saja ketika diketahui melakukan Self Injuiry, karena menurut mereka perilaku yang dilakukan tersebut lumrah (biasa saja). Salah satu upaya mitigasi yang bisa diberikan adalah adalah dengan mengembangkan kemampuan untuk memahami pola tindakannya sendiri. Prinsip tersebut sejalan dengan nilai yang terkandung pada ajaran Kawruh Jiwa yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram. Puncak belajar kawruh jiwa ialah mengetahui gagasannya sendiri. Ilmu Kawruh Bejo merupakan hasil perenungan atas hidup manusia akan realitas hidup yang disebut Rasa Hidup dan kesadaran atas Aku sebagai diri pribadi. Konsep mawas diri merupakan bagian integral dalam ajaran Ki Ageng Suryomentaram bukan sekedar untuk tahu diri, lalu menjadi “nrimo lan pasrah” (menerima dan pasrah), namun menjadi dasar untuk bisa melihat, mengakui dan menempatkan diri saat menghadapi berbagai hal yang datang kepada diri kita di dalam kehidupan. Dengan demikian mawas diri memerlukan proses eksplorasi diri secara metodologi melalui pengalaman subjektif dan konseptualisasinya.


Full Text:

PDF

References


Agustin, D., & Nurfadillah, W. (2024). Fear of Missing Out (FoMO) pada Aplikasi TikTok terhadap Perilaku Self Injury/Self Harm: Kajian Sistematik. Jurnal Psikologi, 1(4), 14. https://doi.org/10.47134/pjp.v1i4.2558

Firmansyah, A. H., Damayanti, T. A., & Noza, A. Z. (2024). DEDIKASI SAINTEK: Jurnal Pengabdian Masyarakat. DEDIKASI SAINTEK: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 130–136.

Gratz, K. L. (2001). Measurement of deliberate self-harm: Preliminary data on the deliberate self-harm inventory. Journal of Psychopathology and Behavioral Assessment, 23(4), 253–263. https://doi.org/10.1023/A:1012779403943

Irawan, A. W., & Langensari, D. (2017). Mawas Diri Kawruh Jiwa Sebagai Teknik Psikoterapi Untuk Mengurangi Bullying Pada Siswa.

Prosiding Seminar Bimbingan Dan Konseling, 1(1), 57–66. http://pasca.um.ac.id/conferences/index.php/snbk

Kuswardani, I. (2009). Ngamuk Dan Psikoterapi Mawas Diri Suryomentaram. Psikologika : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Psikologi, 14(1), 5–13. https://doi.org/10.20885/psikologika.vol14.iss1.art1

Liza, R. G., Yaunin, Y., Yanwirasti, Rita, R. S., Yanis, A., Syafrita, Y., Jamsari, & Mariko, R. (2024). Validation of the Indonesian Version of the Inventory of Statements About Self-Injury (ISAS) Questionnaire. Iranian Journal of Psychiatry, 19(3), 306–314. https://doi.org/10.18502/ijps.v19i3.15806

Lundh, L. G., Karim, J., & Quilisch, E. (2007). Deliberate self-harm in 15-year-old adolescents: A pilot study with a modified version of the Deliberate Self-Harm Inventory. Scandinavian Journal of Psychology, 48(1), 33–41. https://doi.org/10.1111/j.1467-9450.2007.00567.x

Mohamad Yusoff, S. H., Yahya, N., Mohamad Yusoff, Z. J., Wan Mahmud, W. M., Mat Zin, M. F., Ismail, S. Z., Saefudin, W., . S., Ismail, M. S., & Shuhari, M. H. (2023). Bulding of Self-Resilience Based on Spiritual Approach in Facing Self-Injury Conflict: A Literature Review. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 13(12), 1076–1083. https://doi.org/10.6007/ijarbss/v13-i12/20015

Poohongthong, C., Kanjanaphitsarn, S., & Surat, P. (2024). Risk Factors and Prevention Strategies of Self-Harm in University Students : A Qualitative Approach. Journal of Community Development (Humanities and Sciences), 17(1), 89–104.

Prasetya, B. (2023, November). Mencengangkan, 870 Pelajar Magetan Terindikasi Lakukan Self Harm, Ada Juga Temuan pada Siswa SD.

Pratisti, D. W., & Prihartanti, N. (2012). Konsep Mawas Diri Suryomentaram dengan Regulasi Emosi. Jurnal Penelitian Humaniora, 13(1), 16–29.

Swannell, S., Oam, G. M., Krysinska, K., Kay, T., Olsson, K., & Win, A. (2010). Cutting on-line: Self-injury and the internet. Advances in Mental Health, 9(2), 177–189. https://doi.org/10.5172/jamh.9.2.177

Widyawati, R. A., & Kurniawan, A. (2021). Pengaruh Paparan Media Sosial Terhadap Perilaku Self-harm Pada Pengguna Media Sosial Emerging Adulthood. Buletin Riset Psikologi Dan Kesehatan Mental (BRPKM), 1(1), 120–128. https://doi.org/10.20473/brpkm.v1i1.24600


Refbacks

  • There are currently no refbacks.