ANALISIS TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI BAPENDA KABUPATEN MADIUN

Alfina Dea Candrani, Anggita Langgeng Wijaya, Erma Wulan Sari

Abstract


Rural and Urban Land and Building Tax, abbreviated as PBB-P2, is a type of regional tax that contributes to regional revenue. This research aims to determine the level of compliance of PBB-P2 taxpayers in BAPENDA Madiun Regency. This research uses primary and secondary data sources obtained directly through interviews and observation. This type of research is descriptive qualitative with a case study approach. The results of this research show that PBB-P2 Taxpayer Compliance at BAPENDA Madiun Regency is said to be very compliant because based on the realization of revenue it has reached the target. However, in this research, the realization of revenue that has reached the target is not yet a measure of taxpayer compliance. The factor that causes PBB-P2 taxpayers to be said to be non-compliant is because taxpayers are late in paying their taxes, resulting in a number of arrears. Efforts that BAPENDA Madiun Regency can make to increase compliance are by holding outreach regarding regulatory adjustments and updating data regularly and continuously.
Keywords: Compliance, Taxpayers, PBB-P2


Full Text:

PDF

References


Agustin, M. W., & Mustoffa, A. F. (2023). Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus Desa Puhpelem). Owner, 7(3), 1919–1929. https://doi.org/10.33395/owner.v7i3.1574

Amalia, S.W. et al., (2024). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. 11(2012), 492–510.

Badar, G., & Kantohe, M. S. S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kecamatan Tompaso. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 3(2), 334–343. https://doi.org/10.53682/jaim.v3i2.2677

Cahyani, R., & Sovita, I. (2024). Pengaruh Tingkat Pendapatan , Lingkungan Sosial dan Kepercayaan pada Pemerintah Daerah Terhadap Kesadaran Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan ( PBB – P2 ) di Kelurahan Gunung Sarik Kota Padang. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 01(04), 435–453.

Chalid, F. (2021). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kecamatan Tutur Tahun 2017-2020. JISIP : Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 10(1), 33–39.

Cindy (2023). Polemik Pemungutan Pajak di Indonesia. 38–46. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2030

Fazhillah, A., & Nurlaila. (2024). Analisis Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap Pendapatan Daerah di Kecamatan Kotarih. Jurnal Riset Akuntansi, 2(2), 22–35. https://doi.org/10.54066/jura-itb.v2i2.1694

Hikmiyah,A. et al., (2023). Pajak Pusat Dan Pajak Daerah Atas Pemakaian Listrik Rumah Tangga Pada Pt. Pln (Persero) Up3 Mataram. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 4(1), 22–34. https://doi.org/10.29303/jap.v4i1.55

Hasmi, N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb). Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Dharma Nusantara Makasar, 1(9), 1165–1172.

Kaharuddin. (2021). Equilibrium : Jurnal Pendidikan Kualitatif : Ciri dan Karakter Sebagai Metodologi. Jurnal Pendidikan, IX(1), 1–8. http://journal.unismuh.ac.id/index.php/equilibrium

Karno,R.,& Ismail,M. (2021). Pengaruh PPN dan PPh Terhadap Pendapatan Pajak Pusat.

Khoiriyah, A., & Ma’ruf, M. F. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Di Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Publika, 765–776.

Kolatung, J.F (2021). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Manado. Jurnal EMBA:Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 3(2) 1006-1014

Listyowati., et al. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 3(1).

Maskiyah, Y., et al. (2023). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Badan Pendapatan Daerah Kota Palu. AZZAHRA: Scientific Journal of Social Humanities, 1(1), 42–52.

Napitupulu, L. S. & Budiarso, N. (2015). Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Sebagai Pajak Daerah Dan Implikasinya Terhadap Pencatatan Akuntansi Pada Pemerintah Kota Manado. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 3(1), 463–472.

Noor, M. Y. (2020). Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb-P2) Di Desa Tibona Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(2), 134–150. https://doi.org/10.26618/jrp.v3i2.4409

Nurbudiwati., et al. (2022) (n.d.). 134-Article Text-1011-2-10-20230409 (2). 91–103.

Patriandri & Amalia, H. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pbb-P2 Pada Bapenda Jakarta Timur Tahun 2020. AKRUAL : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(1), 48–56. https://doi.org/10.34005/akrual.v4i1.202

Putri, A.S & Adi, P.H. (2024). COSTING : Journal of Economic , Business and Accounting Volume 7 Nomor 4 Tahun 2024 BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ( PBB-P2 ) TERHADAP PENDAPATAN ASLI ( PAD ) ( Survei pada 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah Pada Tahun 2014-2018 ) ANALYSIS OF LAND AND. 7(2019).

Peraturan Daerah Kabupaten Madiun No.1 Th. 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Madiun : BAPENDA Kabupaten Madiun

Peraturan Bupati Kabupaten Madiun No.66 Th. 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah.

Ramdhani, P. E. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi yang Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Subang. PRISMA.

Rosdiana,H.&Irianto,S.E.(2012).Pengantar Ilmu Pajak.Jakarta;RAJAWALI PERS

Sari, E.W. (2024). PBB,BPHTB & BEA METERAI. Madiun;UNIPMA Press

Setiadi & Ramadhan, M.I. (2024). Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya Jurnal Bisnis dan Akuntansi Unsurya. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi Unsurya, 8(2), 78–92.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Th. 2022. Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.Madiun: BAPENDA Kabupaten Madiun

Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Th. 2007. Tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (KUP)

Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Th. 2009. Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah

Widiastuti, R., & Laksito, H. (2014). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan (P-2) (Studi pada WPOP di Kabupaten Klaten). Diponegoro Journal of Accounting, 3(2), 985–999.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

 

 

 

 

 

 

Editorial Office:

Universitas PGRI Madiun

Kampus 3 Lantai 2

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Jl. Auri no. 14-16 Madiun