AKUNTABILITAS PERANGKAT DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA WONOASRI KECAMATAN NGADIROJO KABUPATEN PACITAN

Muzaidah Andrea Ratna Anjani, Isharijadi Isharijadi, Farida Styaningrum

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan akuntabilitas aparatur desa dalam dana desa di Desa Wonoasri Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan. Deskriptif kualitatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian ini. Sumber data berasal dari data primer dan sekunder, selanjutnya pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tahapan analisis data meliputi reduksi data, penyajian informasi dan ekstraksi isi. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa Perangkat Desa telah mengelola dana dengan baik dengan pelaksanaan yang sesuai prosedur dan pelaporan yang dapat  dipertanggungjawabankan kepada semua pihak berkepentingan. Akuntabilitas Perangkat Desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Wonoasri yang diukur melalui lima indikator penentu dapat dikatakan terlaksana dengan baik secara keseluruhan

Full Text:

PDF

References


Akib, M., Nurnaluri, S., & Sutrawati, K. (2017). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi pada Desa Pudaria Jaya Kecamatan Moramo). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(1).

Harahap. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Studi Kasus Pada Desa Siundol Julu Kecamatan Sosopam Kabupaten Padang Lawas Tahun 2015. (Skripsi, UIN Sumatera Utara).

Hasniati, H. (2016). Model Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. JAKPP (Jurnal Analisis Kebijakan & Pelayanan Publik), 15-30.

Indrianasari, N. T. (2017). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Karangsari Kecamatan Sukodono). Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 1(2).

Kriswanto, I. (2018). Transparansi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (Di Desa Kemiri Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta).

Mongilala, C. (2016). Kajian Yuridis Mengenai Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Dana Desa Di Kabupaten Minahasa Selatan. LEX ET SOCIETATIS, 4(6).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Perturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Tribunnews. (2020). Perbedaan Pendamping Desa dan Eks PNPM Menurut Kemendes. (Online) https://www.tribunnews.com/nasional/2016/04/01/perbedaan-pendamping-desa-dan-eks-pnpm-menurut-kemendes. Diakses tanggal 16 September 2020.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

FIPA: Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi is indexed by

     
      

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

Flag Counter