Perlindungan Hak Anak dalam Konflik Bersenjata di Timur Tengah: Analisis Implementasi Convention on the Rights of the Child (CRC) dan Hukum Humaniter Internasional
Abstract
Konflik bersenjata yang berlangsung di kawasan Timur Tengah telah mengakibatkan meningkatnya pelanggaran terhadap hak-hak anak, seperti kematian, luka-luka, perekrutan sebagai kombatan, pengungsian paksa, serta terbatasnya akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum internasional dan implementasinya di lapangan, meskipun telah terdapat Convention on the Rights of the Child (CRC) dan ketentuan Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang mengatur perlindungan anak dalam situasi konflik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi CRC dan HHI dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak di wilayah konflik Timur Tengah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat efektivitas penerapannya. Rumusan masalah penelitian ini meliputi: (1) bagaimana implementasi CRC dan HHI dalam melindungi hak anak di wilayah konflik bersenjata Timur Tengah; dan (2) bagaimana efektivitas kedua instrumen hukum tersebut dalam menjamin perlindungan hak anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap konvensi internasional, perjanjian, putusan, laporan organisasi internasional, serta literatur ilmiah yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CRC dan HHI belum berjalan secara optimal akibat lemahnya kepatuhan para pihak yang berkonflik, rendahnya mekanisme penegakan hukum internasional, serta kompleksitas kepentingan politik dan militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme akuntabilitas internasional, peningkatan kerja sama antarnegara, serta optimalisasi peran organisasi internasional guna menjamin perlindungan hak anak secara efektif dalam konflik bersenjata.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Dawoody, A., & Murphy, V. (2019). International humanitarian law, Islamic law
Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun
July 201x : first_page – end_pag
Prosiding Conference On Law and Social Studies
ISSN: 1978-1520
Proceeding of Conference on Law and Social Studies
http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS
Held in Madiun on August 6th 2021
e-ISSN: 2798-0103
and the protection of children in armed conflict. International Review of the Red Cross, 101(911), 551–573. DOI: 10.1017/S1816383119000560
Al-Dawoody, A., & Murphy, R. (2019). Perlindungan Anak dalam Konflik Bersenjata: Persimpangan Hukum Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional. Jurnal Hukum Internasional, 16(1), 1–24.
Ardiansah, A., & Oktapani, S. (2020). Politik Hukum Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Rakyat Indonesia Berdasarkan UU SJSN Dan UU BPJS. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 8(1), 161–179.
Basuki, U. (2020). Merunut Konstitusionalisme Hak Atas Pelayanan Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum Caraka Justitia, 1(1), 21-41.
Convention on the Rights of the Child (1989), Pasal 4, Pasal 24, Pasal 28, dan Pasal 29.
Febriasty, F., & Affandi, H. (2024). Pemenuhan Hak Atas Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Pada Daerah Terluar di Indonesia. RIO Law Jurnal, 5(2).
Komite Hak Anak PBB. (2021). Komentar Umum Nomor 26 tentang Hak Anak dalam Situasi Konflik Bersenjata. Perserikatan Bangsa-Bangsa: Jenewa.
Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 tentang Perlindungan Penduduk Sipil pada Waktu Perang.
Nazhifah, L., & Najicha, F. U. (2023). Hak Warga Negara untuk Mendapat Pendidikan di Indonesia. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 11(1).
Nyathi, T. (2025). Perlindungan Fasilitas Pendidikan dalam Konflik Bersenjata: Antara Norma dan Realitas. Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 9(2), 45–62.
Nyathi, L. (2025). When bullets threaten the pursuit of knowledge: Reclaiming children's right to education in armed conflict through a human dignity-centred approach under IHRL and IHL. International Review of the Red Cross
Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa Tahun 1977, Pasal 51 dan Pasal 52.
Rini, N. S. (2018). Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan. Jurnal HAM, 9(1), 35-48.
Sari, S. D., Eviningrum, S., Arrizal, N. Z., Kharisma, B. U., Eurylias, A., & Rahmawati, E. P. (2025). Program Kampung Iklim sebagai implementasi komitmen Kota Madiun terhadap United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Proceeding of Conference on Law and Social Studies (COLaS), 1–11
Setiawati et al. (2026). Peran Negara Dalam Menjamin Hak Atas Kesehatan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 9 No. 5.
Sivakumaran, S. (2014). Re-envisaging the international law of internal armed conflict. European Journal of International Law, 22(1).
Theja, S. R. E., Lolong, W. R. J., & Lasut, M. M. W. (2025). Prinsip tanggung jawab negara (state responsibility) dalam hubungan diplomatik setelah konflik bersenjata internasional. Jurnal Rectum, 7(2), 277–285. http://dx.doi.org/10.46930/jurnalrectum.v7i2.5619
Tim Redaksi Legal Opinion. (2015). Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 3(2).
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : [email protected]