Analisis Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Hukum Humaniter : Melemahnya Norma Hukum Internasional di Tengah Konflik Timur Tengah yang Berkepanjangan
Abstract
Ketidakstabilan yang berlangsung lama di Timur Tengah telah mengakibatkan krisis kemanusiaan yang serius dan menguji seberapa efektif Hukum Humaniter Internasional (HHI). Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pengaruh konflik berkepanjangan di Timur Tengah terhadap penerapan norma-norma hukum humaniter dan menemukan faktor-faktor penyimpangan yang menyebabkan lemahnya hukum internasional. Pertanyaan penelitian yang diangkat berfokus pada cara penegakan HHI dan berbagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip utama di kawasan konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengacu pada undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang berulang terhadap prinsip distinction, proportionality, dan precaution oleh pihak-pihak terkait telah merusak kredibilitas norma hukum internasional, sehingga diperlukan reformasi dalam sistem penegakan hukum global.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arrizal, M. (2020). Penegakan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata modern. Jurnal Activa Yuris, 1(1), 15–28.
Arrizal, M. (2021). Dinamika hukum internasional dan tantangan geopolitik global. Prosiding Conference on Law and Social Studies, 1(1), 101–112.
Bassiouni, M. C. (2011). Crimes against humanity in historical perspective. Cambridge University Press.
Cassese, A. (2005). International law (2nd ed.). Oxford University Press.
Dosen FH UNIPMA. (2019). Perlindungan hak asasi manusia dalam kondisi darurat perang. Jurnal Activa Yuris, 2(1), 45–58.
Dosen FH UNIPMA. (2020). Implementasi Konvensi Jenewa 1949 terhadap korban sipil. Jurnal Activa Yuris, 2(2), 89–102.
Dosen FH UNIPMA. (2021a). Peran PBB dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah. Prosiding Conference on Law and Social Studies, 2(1), 75–86.
Dosen FH UNIPMA. (2021b). Analisis yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Jurnal Activa Yuris, 3(1), 33–46.
Dosen FH UNIPMA. (2022a). Efektivitas sanksi internasional dalam konflik berskala luas. Jurnal Activa Yuris, 3(2), 110–123.
Dosen FH UNIPMA. (2022b). Politik hukum penegakan HAM internasional. Prosiding Conference on Law and Social Studies, 2(2), 200–212.
Dosen FH UNIPMA. (2023a). Akses bantuan humaniter di daerah konflik bersenjata. Prosiding Conference on Law and Social Studies, 3(1), 140–153.
Dosen FH UNIPMA. (2023b). Prinsip proporsionalitas dalam hukum warisan Jenewa. Prosiding Conference on Law and Social Studies, 3(2), 310–322.
Pictet, J. (1985). Development and principles of international humanitarian law. Martinus Nijhoff Publishers.
Sassòli, M. (2019). International humanitarian law: Rules, controversies, and solutions to problems arising in warfare. Edward Elgar Publishing.
Shaw, M. N. (2017). International law (8th ed.). Cambridge University Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : [email protected]