Hukum Pengungsi dan HAM: Perlindungan Hak-Hak Dasar Kelompok Rentan Wanita dan Anak Pengungsi Lintas Negara
Abstract
Gelombang pengungsi lintas negara akibat konflik bersenjata dan krisis kemanusiaan menempatkan kelompok rentan, khususnya wanita dan anak-anak, pada posisi yang sangat terancam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak-hak dasar kelompok rentan dalam hukum internasional serta mengevaluasi kendala dalam implementasi perlindungan tersebut saat krisis pengungsi lintas batas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Konvensi Pengungsi 1951, Konvensi Hak Anak (CRC), serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW) telah menjamin hak-hak dasar seperti keselamatan fisik, akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan dari eksploitasi. Namun, hambatan seperti kedaulatan negara, belum diratifikasinya instrumeh internasional oleh negara penerima, dan terbatasnya fasilitas pengungsian menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kerja sama internasional dan mekanisme perlindungan khusus berbasis gender dan perlindungan anak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achnisundani, Dani, Burhan Fajri Arfian, Tarsisius Susilo, and Wahyu Tunggul Wiratama, ‘Paradoks Pengungsi: Antara Perlindungan HAM Dan Kedaulatan Nasional Dalam Krisis Kemanusiaan’, Journal of Law and Nation, 4 (2025), 371–93
Amaliah, Laila Rizki, ‘PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DALAM MELINDUNGI ANAK PENGUNGSI DARI KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA (Studi Pada LBH Apik, SUAKA Indonesia Dan Forum Pengada Layanan)’ (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Assembly, U N General, ‘Convention Relating to the Status of Refugees’, United Nations, Treaty Series, 189 (1951), 137
Dase, Aviel Paelongan, ‘TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERKAIT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DARI KEKERASAN SEKSUAL MENURUT BEIJING DECLARATION= INTERNATIONAL LAW REVIEW ON THE PROTECTION OF WOMEN FROM SEXUAL VIOLENCE ACCORDING TO THE BEIJING DECLARATION’ (Universitas Hasanuddin, 2022)
Hasanah, Winny Kirana, Rizqie Putri Novembriani, Alifia Candra Puriastuti, and Nina Rini Suprobo, Pelayanan Kesehatan Reproduksi (Pendekatan Komprehensif Untuk Perempuan Dan Anak Dengan Kondisi Rentan) (Penerbit: Kramantara JS, 2025)
Ira, Ayu Nabilla Azaara Meri Neherta, and Mulya Sari Penerbit Adab, Optimalkan Kesehatan Anak Usia Sekolah Dasar Saat Bencana (Penerbit Adab, 2023)
Setyardi, Untung, ‘Asas Kemanusiaan Versus Kedaulatan Negara: Dilema Perlindungan Hukum Bagi Pengungsi Di Perbatasan Indonesia’, Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5 (2025), 861–70
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : [email protected]