Urgensi Pembaruan Hukum Pidana dalam Menanggulangi Kejahatan Pornografi Digital melalui Deepfake

Wahyu Setyo Nurul Khalimah, Mochamad Abdillah Pradana Deo Nanda Ramadan, Bintang Dharma Yudha, Nafa Sasmita Arum, Bambang Eko Nugroho

Abstract


Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menimbulkan kejahatan baru berupa deepfake pornography, yaitu manipulasi wajah seseorang ke dalam konten pornografi tanpa izin. Fenomena ini menimbulkan dampak serius terhadap martabat, privasi, dan hak korban, serta menghadirkan tantangan bagi hukum pidana yang belum secara spesifik mengaturnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaruan hukum pidana dalam menanggulangi kejahatan pornografi digital berbasis deepfake serta menilai efektivitas KUHP baru dalam memberikan perlindungan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP baru telah membawa arah pembaruan hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, meskipun masih memerlukan penguatan melalui harmonisasi dengan UU ITE dan UU Pornografi. Pembaruan hukum pidana yang komprehensif diperlukan agar mampu memberikan kepastian hukum, melindungi korban, serta menjawab tantangan kejahatan digital di era modern.



Keywords


Pembaruan Hukum Pidana, Pornografi Digital, Deepfake, KUHP Baru, UU ITE

Full Text:

PDF

References


Juli, V. N. (2025). Urgensi Reformasi Hukum Pidana Indonesia dalam Menjerat Pelaku Deepfake Pornografi Berbasis Artificial intelligence pornografi telah menjadi masalah yang cukup mengkhawatirkan di kalangan Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan AI dalam kasus kendala , te. 12–26.

Martini Idris, Meirina Nurlani, & Serlika Aprita. (2024). Pengaturan dan Penegakan Hukum Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) : Harmonisasi Revisi Undang-Undang ITE Dan KUHP. Lex Lata : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 6(3), 396–411. https://doi.org/10.28946/lexl.v6i3.4266

Michelle Lucia Korengkeng, Roy Ronny Lembong, F. S. W. (2025). ANALISIS TINDAK PIDANA DEEPFAKE PORNOGRAFI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. 13(3). file:///C:/Users/mncsa/Downloads/Jurnal+Michelle+Lucia+Korengkeng.pdf

Rahmazani. (2022). PROBLEMATIKA HUKUM PENERAPAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) DI INDONESIA. Mimbab Hukum, 34(1), 161–185.

Ridwan, M., AM, S., Ulum, B., & Muhammad, F. (2021). The Importance Of Application Of Literature Review In Scientific Research. Jurnal Masohi, 2(1), 42.

Siti Atikah, I. (2023). Yurisprudensi sebagai Upaya Koreksi terhadap Kekosongan dan Kelemahan Undang-Undang. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(2), 61–69. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i2.1676

Syahirah, S. N., Prasetyo, B., Muhammadiyah, U., & Timur, K. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Penggunaan Teknologi Deepfake Untuk Pornografi Melalui Artificial Intelligence (Ai) Di Indonesia. Jurnal Inovasi Hukum Dan Kebijakan, 6(1), 191–212. https://ejurnals.com/ojs/index.php/jihk


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Auri No. 14–16, Kota Madiun 63118 Lt. 3
email : [email protected]