Pelaksanaan Layanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah Dan Asal Usul Anak di Kota Madiun

Fayza Ilhafa, Siska Diana Sari, Nizam Zakka Arrizal, Sofyan Zefri

Abstract


Penelitian ini menganalisis tentang pelaksanaan layanan sidang terpadu itsbat nikah dan asal usul anak di Kota Madiun. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris, yaitu dengan memperhatikan sejauh mana hukum dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat, dilakukan dengan teknik wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaannya Pelayanan Kegiatan ini memberikan jaminan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak melalui pengakuan status kawin, jaminan hak keperdataan istri dan anak, serta hak memiliki identitas. Saran yang dapat peneliti sampakan adalah sebaiknya masyarakat lebih diberi pemahaman terkait urgensi pencatatan perkawinan dan manfaat program layanan sidang terpadu itsbat nikah dan asal usul anak.


Keywords


Hak Perempuan, Hak Anak, Itsbat Nikah, Perlindungan Hak, Sidang Terpadu.

Full Text:

PDF

References


Ali, M. H. (2012). Peradilan Sederhana Cepat & Biaya Ringan Menuju Keadilan Restoratif (1st ed., Vol. 1). P.T. Alumni. https://bit.ly/4cMAV4V

Azhar, Sidek, A., & Shauqy, M. (2019). Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Keliling Itsbat Nikah Terpadu Secara Prodeo. Jurnal ABDIMAS Pengabdian Masyarakat, 2(1), 80–91.

Hernawati, A., Zukby, Z. N., Puspita, D. E. A., & Arrizal, N. Z. (2023). Evolusi Problematik Nikah Siri dalam Perspektif Kompilasi Hukum Positif dan Hukum Islam. Proceeding of Conference on Law and Social Studies, 4(1), 1–7. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS

Marzuki, P. M. (2022). Penelitian Hukum (Suwito, Ed.; Vol. 17). KENCANA.

Pengadilan Agama Kota Madiun. (2024). Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sidang terpadu 2024.

Safira, S. S., & Shindu, I. (2022). Implementasi Sidang Keliling di Pengadilan Agama Garut menurut Maslahah Mursalah. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI), 2(1), 26–32. https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.717

SOP Layanan Sidang Terpadu, Pengadilan Agama Kota Madiun (2018). https://bit.ly/3Si4qDw

Syaf, N. D. (2023). Rekapitulasi Perkara Itsbat Nikah Tahun 2022. In Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. https://pusatdata.badilag.net/perkara/Pencarian_smart/direktoriDataset_jenis/360

Syamdan, A. D., & Purwoatmodjo, D. D. (2019). Aspek Hukum Perkawinan Siri dan Akibat Hukumnya. NOTARIUS, 12(1), 452–466. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/nts.v12i1.28897

Wahyuni, W. (2023). Hak Konstitusional Warga Negara. Hukumonline.Com. https://bit.ly/46bkBZ0


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : [email protected]