Keabsahan Perjanjian Elektronik Jual Beli Barang Tiruan di Toko Online
Abstract
Abstrak
Perjanjian jual beli barang ini tentunya sangat merugikan berbagai pihak khususnya bagi konsumen dan pemegang merek karena mereka pihak yang terdampak langsung dengan adanya jual beli barang tiruan itu. Kerugian yang diderita baik materiil maupun non-materiil, jual beli barang tiruan ini biasa dilakukan secara langsung dengan di toko-toko akan tetapi praktek itu marak terjadi di jual beli online hal itu disebabkan oleh penjual di pasar online memanfaatkan kelemahan pembeli dengan memberikan deskripsi barang yang tidak sesuai dengan kenyataan bahkan memalsukan foto-fotonya. Maksud dari penelitian ini ialah ingin mengetahui keabsahan perjanjian beli barang tiruan di pasar online serta mengetahui akibat hukum apa yang di bebankan bagi para pelakunya dan perlindungan kosumen. Metode mengenai penelitian ini penggunannya dalam penulisan ini adalah metode normative dengan mengumpulkan data, mengkaji lebih dalam terhadap berbagai data pendukung penelitian seperti peraturan perundang-undangan, teori, putusan pengadilan bahkan bagian kepustakaan guna mengkajji penelitian ini. Terkait hasil dari penelitian ini adalah perjanjian jual beli barang tiruan ini sifatnya batal demi hukum karena melanggar syarat objektif pasal 1320 KUHPerdata serta akibat hukum yang ditimbulkan jual beli barang tiruan ini adalah terdapat sanksi pidana serta sanksi perdata.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Bafadhal, T. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Merek Terkenal di
Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 1(1), 21–41.
https://doi.org/10.22437/ujh.1.1.21-41
Fadilah, S. E. dan A. A. (2021). Penyelesaian Ganti Rugi Akibat
Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Online Dikaitkan dengan Pasal
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(7), 5–10.
Irawan, W. R. P., & Hartono, K. (2021). Tinjauan Yuridis Keabsahan
Perjanjian Jual Beli Elektronik Sebagai Alat Bukti Suatu
Perjanjian. Prosiding Konstelasi Ilmiah …, 228–237.
http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuh/article/view/17908
%0Ahttp://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuh/article/downlo
ad/17908/6051
Karina, R. M. P., & Njatrijani, R. (2019). Perlindungan Hukum Bagi
Pemegang Hak Merek Dagang Ikea Atas Penghapusan Merek
Dagang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 194–212.
https://doi.org/10.14710/jphi.v1i2.194-212
Lela, J. R., & Ramasari, R. D. (2022). Legal Review of Default ( Wanprestatie
) in Gas Cylinder Lease Agreement. 2(February), 1–8.
Nanda Pramudya Pangestu, Bimo Satrio Wibowo, Muhammad Arrullah
Safriawan, Muhammad Asmar Aqilah, & Noviyanto, N. (2022).
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Dan Konsumen
Terhadap Barang Tiruan Di E-Commerce. Jurnal Hukum, Politik
Dan Ilmu Sosial, 1(2), 71–84.
https://doi.org/10.55606/jhpis.v1i2.727
Nandayani, N. P. I., & Marwanto. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap
Konsumen Atas Produk Barang Palsu Yang Dijual Secara ECommerce Dengan Perusahaan Luar Negeri. Jurnal Kertha
Semaya, 8(2), 192–206.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/57
Navanya, Christian, H. C. (2019). Jurnal spektrum hukum. 1550(28), 52–
Nurlette, A. H., Rahman, S., & Yunus, A. (2021). Keabsahan Perjanjian
Jual Beli Kosmetik Secara Online. Journal of Lex Generalis (JLG),
(3), 1516–1528. http://www.pascaumi.ac.id/index.php/jlg/article/view/458/517
Pendidikan, A. J., Wicaksono, A., Ra, M., Mafazati, N., & Eka, I. (2022).
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen atas Penjualan Set Top
Box Palsu di E-Commerce. 2(4), 332–340.
Rafni Suryaningsih Harun, Weny A. Dungga, A. H. T. (2018). TRANSAKSI
JUAL BELI ONLINE “ The Implementation Of Good Faith Principle In
Online Transactions .” 12(2), 90–99.
Utomo, B. L. P., Sudaryat, S., & Suryamah, A. (2021). Perlindungan
Hukum Bagi Pemilik Merek Dagang Atas Penjualan Barang Palsu
pada Platform Marketplace. Wajah Hukum, 5(1), 70.
https://doi.org/10.33087/wjh.v5i1.343
Wibowo, D. E. (2021). Peranan Teknologi Informasi Elektronik Sebagai Alat
Bukti Tindak Pidana. Proceeding of Conference on Law and Social
….
http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/1
Widiantari, M. M. (2021). Urgensi Literasi Etika Digital. Proceeding of
Conference on Law and …, 1–9.
http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/1
%0Ahttp://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article
/download/1860/1599
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id