Kewalahan Negara Mengikuti Dinamika Evolusi Hukum Dalam Melindungi Data Pribadi

Arvita Fajar Sholecha, Guntur Satrio Bhakti

Abstract


Abstrak

Pengaruh perubahan hukum mulai timbul ketika adanya kesenjangan diantara keadaan, hubungan dan peristiwa dalam masyarakat dengan pengaturan hukum yang ada, salah satunya terkait perkembangan digitalisasi yang semakin meluas di setiap aspek kehidupan Masyarakat, yang tentunya tidak luput dari penggunaan data pribadi. Tujuan dari penelitian ini, untuk menganalisa relevansi antara hukum dengan perubahan yang ada di kehidupan sosial masyarakat terkait digitalisasi serta pelindungan data pribadi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif analitis normatif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa hal terpentingnya terkait keberadaan relevansi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, tidak diragukan lagi sebagaimana tercantum di dalam Penjelasan Umum dan jika dihubungkan dengan pelindungan hak asasi manusia, khususnya hak privasi (privacy rights). Namun, terdapat di beberapa pasal dalam UndangUndang Pelindungan Data Pribadi tersebut justru mengindikasikan bahwa negara berusaha melepas tanggung jawabnya untuk melindungi data warga negara dan terindikasi cenderung melindungi institusi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pelindungan data pribadi yaitu Kementerian Komunikasi dan Informasi. Hal tersebut menjadikan hukum menjadi semakin tak berdaya ketika praktek-praktek politisasi kepentingan internal pemerintah lebih dominan daripada praktek hukum yang sebenarnya. Law Enforcement menjadi kehilangan ruang, oleh karena itu Ronald Katz Berpendapat bahwa apa yang terjadi di Indonesia adalah law without law.


Keywords


Data Pribadi; Hak Privasi; Hukum; Pelindungan

Full Text:

PDF

References


Aginta Hidayat, M. 2019. Menimbang Teori-Teori Sosial Postmodern:

Sejarah, Pemikiran, Kritik Dan Masa Depan Postmodernisme.

Journal of Urban Sociology, 2(1), 42–64.

Anis Rifai. 2022. The Settlement of Electronic Commerce Transactions

Through Online Dispute Resolution Mediation (ODR) in Indonesia.

Jurnal Hukum Universitas PGRI Madiun Activa Yuris. Vol 1 No 1. Vol

No 1.

Apriani Zarona Harahap, W., Syarifuddin, A., Hermawan, B., Pupuk Raya,

J., Bahagia, G., Bahagia, G., Balikpapan Selatan, K., & Timur, K.

Pengaruh Perubahan Sosial Dalam Perkembangan Hukum Di

Indonesia. Jurnal Lex Suprema, III(1), 549–565.

Ashshofa, B. 1996. Metode Penelitian Hukum. Rineka Cipta.

Asikin, A. dan Z. 2004. Pengantar Metode Penelitian Hukum (Cetakan 1).

Raja Grafindo Persada.

Asshiddiqie, J. 2020. Teori Hierarki Norma Hukum (Cetakan 1). Konstitusi

Press.

Atmanu Wira Pratana, I. W. 2021. Urgensi Pengaturan Mekanisme

Pemanfaatan Data Pribadi Dalam Rancangan Undang-Undang

Pelindungan Data Pribadi. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex

Generalis, 2(8), 701–721. https://jhlg.rewangrencang.com/

Benny Djaja, Shinta Jayanti Permatasari. 2022. The Implications of

Electronic Mortgage Right's Implementation to Non-Bank Creditors.

Jurnal Hukum Universitas PGRI Madiun Activa Yuris. Vol 2 No 1.

Bernard Arief Sidharta. 2000. Sosiologi Hukum, Jakarta: Sinar Grafika

Burhan Bungin. 2009. Sosiologi Komunikasi: Teori, Paradigma dan

Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Jakarta: Kencana

Dela Khoirunisa. 2022. Sexual Harassment through Social Media Review

from Electronic Transaction Information Law. Jurnal Hukum

Universitas PGRI Madiun Activa Yuris. Vol 2 No 2.

Djafar, W. 2017. Big Data dan Praktik Pengumpulan Data Skala Besar di

Indonesia: Pengantar untuk Memahami Tantangan Aktual

Pelindungan Hak atas Privasi. Penerbit Lembaga Studi dan Advokasi

Masyarakat (ELSAM) dan Privacy International.

Djafar, W. 2017. Big Data dan Praktik Pengumpulan Data Skala Besar di

Indonesia: Pengantar untuk Memahami Tantangan Aktual

Pelindungan Hak atas Privasi. Penerbit Lembaga Studi dan Advokasi

Masyarakat (ELSAM) dan Privacy International.

Emmy Febriani Thalib, Ni Putu Suci Meinarni. 2021. Liability of

Marketplace as Electronic System Provider in Regard to System Failure

Occured on Online Transactions. Jurnal Hukum Universitas PGRI

Madiun Activa Yuris. Vol 1 No 1.

Faozi, S. 2018. Hukum Modern Di Tengah Perubahan Sosial Di Era Global.

Prosiding SENDI_U, 390–401.

Hajiji, M. 2013. Relasi Hukum Dan Politik Dalam Sistem Hukum

Indonesia (Legal and Political Relations in Law System of Indonesia).

Jurnal Rechtsvinding, 2(3), 361–373.

Hidayat, M. A. 2019. Menimbang Teori-Teori Sosialpostmodern Sejarah,

Pemikiran, Kritik Dan Masa Depan Postmodernisme. Journal of

Urban Sosiology, 2(1), 42–64.

Meiyanti, R., Utomo, B., Sensuse, D. I., & Wahyuni, R. (2019, March 25).E-Government Challenges in Developing Countries: A Literature

Review. 2018 6th International Conference on Cyber and IT Service

Management, CITSM 2018.

https://doi.org/10.1109/CITSM.2018.8674245

Menyikapi Kasus Kebocoran Data Pribadi di Era Digital - ITS News. (n.d.).

Retrieved December 2, 2022, from

https://www.its.ac.id/news/2022/11/02/menyikapi-kasuskebocoran-data-pribadi-di-era-digital/

Nur Rohman. 2022. Urgence and Security of Digitalization of Land

Electronic Certificate Issuance Documents. Jurnal Hukum Universitas

PGRI Madiun Activa Yuris. Vol 2 No 2.

Piotr Sztompka, 2008, Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta: Prenada

Putra, M. 2018. Hukum Dan Perubahan Sosial (Tinjauan Terhadap

Modernisasi Dari Aspek Kemajuan Teknologi). Jurnal Morality, 4(1).

Ridwan. 2016. Hukum Dan Perubahan Sosial: (Perdebatan Dua Kutub

Antara Hukum Sebagai Social Control Dan Hukum Sebagai Social

Enginnering). Jurisprudence, 6(1), 28–39.

Saputra, R. 2021. Implementasi Paradigma Postmodernisme Dalam

Pembaharuan Hukum Di Indonesia Serta Kritik Terhadapnya. Jurnal

Kajian Dan Pengembangan Umat, 4(1), 67–76.

Sasongko, et.al. 2020. Konsep Pelindungan Hukum Data Pribadi dan

Sanksi Hukum atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Ketiga.

Conference On Law And Social Studies Fakultas Hukum Universitas

PGRI Madiun.

Setiadi, W. 2018. Penegakan Hukum: Kontribusinya Bagi Pendidikan

Hukum Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Majalah Hukum Nasional, 48(2), 1–22.

https://doi.org/10.33331/mhn.v48i2.99

Soerjono Soekanto, 1981, Fungsi Hukum dan Perubahan Sosial, Bandung:

Alumni

Soerjono Soekanto, 1988, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: Raja

Grafindo Persada

Soerjono Soekanto, 2010, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja

Grafindo Persada

Suheri, A. 2018. Wujud Keadilan Dalam Masyarakat Di Tinjau Dari

Perspektif Hukum Nasional. Jurnal Morality, 4(1), 60–68.

Taufiq Ispriono, et.al. 2021. Pelindungan Hukum Pengaksesan Data

Pribadi Bagi Penjamin Pinjaman Online Di Indonesia. Conference On

Law And Social Studies Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.

Yusriadi, & Misnawati. (2017). Reformasi Birokrasi Dalam Pelayanan

Publik (Studi Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jurnal Ilmiah Ilmu

Administrasi Publik, 7(2), 99–108.

http://ojs.unm.ac.id/index.php/iap/index


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id