MEMBUMIKAN MADIUN KOTA PENDEKAR: Menggagas Kebijakan Pengembangan Wisata Budaya Berbasis Pencak Silat

Sigit Sapto Nugroho

Abstract


Kota Madiun dikenal sebagai Kota pendekar karena memiliki potensi Pencak silat sedikitnya 11 aliran ilmu beladiri yang potensial baik dari sisi sumber daya manusia maupun potensi seni budaya untuk dapat dikembangkan konsep wisata budaya berbasis pencak silat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris atau yuridis sosiologis, berdasarkan data primer dan data sekunder serta dilakukan analisis secara deskriptif kualitatif Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan program utama pemerintah Kota Madiun dikembangkan melalui program smart branding yang terdiri dari kuliner pecel khas Madiun, Pencak silat, dan industri kereta api. Sedangkan Pencak silat sebagai potensi wisata budaya dilakukan melalui program pengembangan wisata pengalaman pencak silat dan program sahabat pencak silat. Selain juga melalui pengadaan wisata sejarah padepokan pencak silat, pembuatan film action, terapi pengobatan bagi disabilitas, pembuatan buku ajar ilustrasi, dan pengembangan keilmuan pencak silat

Keywords


Kota Madiun dikenal sebagai Kota pendekar karena memiliki potensi Pencak silat sedikitnya 11 aliran ilmu beladiri yang potensial baik dari sisi sumber daya manusia maupun potensi seni budaya untuk dapat dikembangkan konsep wisata budaya berbasis pencak

Full Text:

PDF

References


Ethika, Takariadinda Diana. Pengembangan Pariwisata Berbasis Budaya

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Di Kabupaten

Sleman Jurnal Kajian Hukum. Volume 1. Nomor 2 Tahun 2016.

Hermasandi, Ardhitya Luki. 2012. Pembuatan Film Action Berjudul “Misi”,

Tugas Akhir Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer:

Surabaya.

Indriatmiko, Pungki. 2016. Pengembangan “Kampung Pendekar Madiun”

sebagai Pusdiklat Atlet Pencak Silat Dan Wisata Raga. Naskah

PublikasiTugas Akhir Dasar Program Perencanaan Dan

Perancangan Arsitektur (DP3A). Universitas Muhammadiyah

Surakarta: Surakarta.

Mudjiono, Yoyon. Kajian Semiotika dalam film. Jurnal Ilmu Komunikasi.

Volume 1 Nomor 1 Tahun 2011.

Nizam Zakka Arrizal. (2020). Perlindungan Hukum Sebagai Instrumen

Penjaga Muruah Bangsa Indonesia. Prosiding Seminar Nasional

Unhamzah 2020. Artikel Ke 8, Universitas Amir Hamzah: Medan.

Nugroho, Sigit Sapto, 2018, Kebijakan Pariwisata dalam Rangka

Pemberdayaan Masyarakat Wilayah Wirotaman, Laporan Penelitian,

Tidak dipublikasikan.

_____, 2019, Prospek Pengembangan Pencak Silat Sebagai Destinasi

Wisata Budaya Perspektif Hukum, Laporan Penelitian, tidak

dipublikasikan.

_____, Muhammad Choirul Anam, 2020, Introduction Regulation For The

Development of Cultural Tourism in Madiun City Based on Pencak

Silat Industry. Prosiding "The 1st International Conference on

Innovation in Science, Health, and Technology (ICISHT)" Innovation

Center, Gorontalo State University, 10-11th December 2020

_____, Sarjiyati, Muhammad Choirul Anam, 2020, Madiun Kota Pendekar,

Penerbit Lakeisa, Klaten.

Prosiding Conference On Law and Social Studies

ISSN: 1978-1520

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

July 201x : first_page – end_pag

_____, Ahadiati Rohmatiah, Mutmainah, 2020, Desain Politik Hukum

Pariwisata Berbasis Kesejahteraan, Penerbit Lakheisa, Klaten.

_____, Anik Tri Haryani, Farkhani. 2020. Metodologi Riset Hukum. Oase

Pustaka: Surakarta.

Pratama, Toni Yudha. Pembelajaran Seni Pencak Silat Terhadap

Peningkatan Kebugaran Jasmani Anak Tunagrahita Sedang (Studi

Eksperimen Terhadap Siswa Tunagrahita Di Skh X Kota Serang).

Jurnal Pendidikan dan Kajian Seni. Volume 2. Nomor 2. Tahun

Setyawati, Rita. 2019. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui

Pengelolaan Wisata Religi (Studi Pada Penziarahan syekh Asnawi Di

Desa Caringin Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Skripsi.

Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin: Banten.

Setiawan, Budi dan Zulfanita. Pengembangan Desa Wisata Jatimalang

Berbasis Industri Kreatif. Jurnal Agrokreatif. Volume 1 Nomor 2

Tahun 2015.

Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011

Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun

– 2025


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id