RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI KENDALI PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM BERBASIS CLIENT SERVER PADA KEJAKSAAN NEGERI NGAWI
Abstract
Saat ini peran teknologi komputer sangat diperlukan oleh berbagai perusahaan kecil, menengah hingga besar. Karena dengan adanya teknologi komputer mempermudah kinerja sebuah perusahaan. Saat ini Kejaksaan Negeri Ngawi dalam mengolah data kendali penanganan perkara tindak pidana umum masih menggunakan Microsoft Excel. Hal tersebut menyebabkan beberapa masalah antara lain pencarian data sulit untuk dilakukan, pembuatan laporan sering terlambat, dan komunikasi data tidak terhubung dengan baik. Tujuan dalam penelitian ini adalah merancang dan membangun sistem informasi kendali penanganan perkara tindak pidana umum berbasis client server pada Kejaksaan Negeri Ngawi yang dapat membuat laporan dengan mudah dan cepat. Model pengembangan sistem yang digunakan dalam penelitian adalah Model Waterfall. Adapun langkah pengembangan metode ini adalah sebagai berikut: analisa kebutuhan, desain sistem, penulisan kode program, pengujian program dan penerapan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dengan adanya sistem informasi kendali penanganan perkara tindak pidana umum ini pegawai lebih mudah dalam mengolah data spdp, pra penuntutan, penuntutan, dan eksekusi. Pembuatan laporan menjadi lebih mudah dan cepat. Akses informasi lebih mudah dilakukan.
Kata Kunci : Sistem Informasi, Kendali Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, Client Server
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Jl. Auri No. 14-16 Kota Madiun 63118
Lt 3 Kantor Program Studi Teknik Informatika
email : senatik@unipma.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.