UPAYA HUKUM TERHADAP KORBAN INVESTASI PALSU DI DUNIA MAYA

Elly Kurniawati, Dian Indra Permana, Adella Argadeanata Pamungkas Wijaya, Nizam Zakka Arrizal, Nanik Sutarni

Abstract


Penelitian ini mengkaji tentang upaya hukum terhadap korban investasi palsu di dunia maya. Investasi palsu sendiri merupakan investasi yang dimana investasi tersebut menananmkan modal untuk produk atau bisnis, yang sebenarnya tidak pernah ada. Tujuan dari penelitian ini sendiri yaitu untuk memberikan upaya hukum terhadap korban investasi palsudan tindak pidana penipuan. Adapun rumusan masalah yang dibahas adalah upaya yang dapat dilakukan korban investasi palsu, tindak pidana penipuan dan bagai mana mengenali bentuk-bentuk atau macam dari investasi palsu yang ada di dunia maya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif, ialah penelitian terhadap asas-asas hukum dengan menggunakan data sekunder. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif dan alat yang digunakan untuk pengumpulan data adalah studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah dapat mengetahaui bentuk-bentuk investasi palsu, pencegahan investasi palsu dengan menghindari investasi di dunia maya yang mencurigakan, dan upaya hukum yang dapat dilakukan korban investasi palsu

Keywords


Investasi Palsu, Upaya Hukum, Tindak Pidana

Full Text:

PDF

References


APLI: Dream For Freedom Illegal,

https://www.radarbangka.co.id/berita/detail/pangkal%20pina

%20/35821/api-:-dream-for-freedom-ilegal.html , 26 November

, diakses pada tanggal 18Juli 2021 jam 14.20 WIB.

Arrizal, Nizam Zakka dan Siti Wulandari. Kajian Kritis Terhadap

Eksistensi Bank Tanah Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun

Tentang Cipta Kerja. Volume 18/No.2/Agustus/2020

Arrizal, Nizam Zakka. Perlindungan Hukum Sebagai Instrumen Penjaga

Muruah Bangsa Indonesia. Universitas PGRI Madiun.

Christy, Eflin. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penipuan Melalui

Investasi Online. Jurist-Diction: Vol. 1 No. 1, September 2018.

Universitas Airlangga.

CNN Indonesia. (2018) OJK ungkap 72 investasi bodong sepanjang

januari-april 2018.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180420163312-78

/ojk ungkap-72-investasi-bodong-sepanjang-januari

april-2018 diakses diakses PadaHari Minggu Tanggal 18 Juli 2021

Jam 13.26 WIB.

http://sugalilawyer.com/gugatan-perdata-perbuatan-melawan-hukum/,

diakses pada tanggal 14 Juli Jam 12.55

https://tirto.id/cara-dan-prosedur-melaporkan-tindak-pidana-ke

kepolisian-ejXd, diakses pada tanggal 13 Juli 2021 Jam 10.23

Hutasoit, Kristian. Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana

Penipuan Secara Online Dalam Perspektif Hukum Pidana Di

Indonesia. (Fakultas Hukum Universitas Sumatera Uatara Medan

R. Sugandi, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1980). [396-397]

Rizki Dwi Prasetyo, “Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana

Penipuan Online Dalam Hukum Pidana Positif Di Indonesia”,

www.hukum.studentjournal.ub.ac.id,2014 [9].

Salsabila, Bella. Tinjauan Yuridis Hukum Pidana Tentang Penipuan,

Studi Kasus Penipuan Investasi Online. (Universitas Pendidikan

Ganesha, Singaraja, 5 Oktober 2019).

Sari, Siska Diana, Dll. Pemberdayaan Masyarakat melalui P2L (Program

Pekarangan Pangan Lestari) sebagai Pemenuhan Hak

Konstitusional Ketahanan Pangan. Vol. 2, No. 2, Desember 2020,

Sasongko,dll. Konsep Perlindungan Hukum Data Pribadi dan Sanksi

Hukum atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Ketiga.

Universitas PGRI Madiun. Desember 23 2020

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI-Press,

Sumenge, Melisa Monica. Penipuan menggunakan media internet. Lex

Crimen,Vol. II/No. 4/Agustus/2013. Hal 109

Prosiding Conference On Law and Social Studies

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

Wisudawan, I Gusti Agung dll. Penyuluhan hukum tentang upaya

meminimalisir penipuan dalam bidang investasi di masyarakat

desa sigerongan kabupaten lombok barat. (Nusa Tenggara Barat:

Program Studi Ilmu Hukum UniversitasMataram, 2021).

World Federation of Direct Selling Association ‘Pyramid Sheme’

http://wfdsa.org/%20index.cfm%20pyramid%20schemes_files/s

bArchive ,diakses pada tanggal 18 Juli 2021 jam 14.24 WIB


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id