Konsep Pernikahan Beda Agama Dalam Novel Uran-Uran Katresnan Karya Tulus Setyadi

Aji Sasmito, Bambang Eko Hari Cahyono, Yunita Furiawati

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Konsep Pernikahan Beda Agama dalam novel Uran-Uran Katresnan. Dimana penelitian ini menelaah unsur pembangunan peristiwa serta peninjauan unsur karya sastra dalam novel Uran-Uran Katresnan karya Tulus Setyadi. Bilamana peristiwa menarik yang terjadi dalam kehidupan sekarang. Pijakan dalam teori penelitian ini adalah analisis struktural Suwardi endraswara, dan perkawinan beda agama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Bilamana sumber data adalah novel Uran-Uran Katresnan karya Tulus Setyadi. Novel yang diterbitkan oleh Lentera Ilmu 2016 dan penulis. Untuk data primer berupa kalimat dari novel Uran-Uran Katresnan. Sedangkan untuk data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, dan skripsi. Dalam teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara konten analisis dan validitas data. Sedangkan untuk teknik analisa data dilakukan dengan cara reduksi data, sajian data,dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Untuk prosedur penelitian langkah pertama ialah memilih judul yang sesuai dengan yang diteliti. Tahap pelaksanaan dilakukan dengan mengumpulkan data seperti teknik pustaka,teknik baca,teknik catat, dan tahap pelaporan. Simpulan dari penelitian ini bisa dilihat dari unsur struktural yang ada dalam novel Uran-Uran katresnan menunjukkan adanya unsur yang terjalin dari hubungan untuk memperlengkap unsur peristiwa yang lainnya. Ditinjau dari konsep pernikahan dari berberapa agama yang terkait. Berdasarkan agama Islam dan agama Kristen sungguh berbeda. Itu bisa dilihat dari cara pandang masing-masing agama. Peristiwa berbeda keyakinan dalam novel Uran-Uran Katresnan memberikan sajian peristiwa sebagai gambaran untuk saling menghormati dan memberikan kebebasan tanpa paksaan yang terkait.

Keywords


Asmara,Perbedaan Keyakinan, Peristiwa

Full Text:

PDF

References


Anwar, Anyar. 2012. Teori Sosial Sastra. Yogyakarta: Penerbit Ombak Alisjahbana, S. Takdir. Perkembangan Sejarah Kebudayaan Indonesia Dilihat dari Jurusan Nilai-Nilai, Jakarta: Yayasan Idayu, 1977. Burgelijk Wetboek (kitab undang-undang Hukum Perdata).

Damono, Sapardi Djoko. 1978. Sosiologi Sastra :Sebuah Pengantar . Jakarta : Pusat Pembinaan dan Penegembangan Bahasa. Dadan Muttaqien, Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, UIIPress, Yogyakarta, Edisi Kedua, 1999.

Djuhaendah Hasan, Hukum Keluarga: Setelah Berlakunya UU No. 1/1974 (Menuju Ke Hukum Keluarga Nasional), Armico, Bandung, 1988).

Depag RI, Al-Quran dan terjemahannya, Jakarta: CV.Karya Insan Indonesia,Karindo, 2004:634. Duth Civil Code (Burgerlijk Wetboek), Book 10, On the Conflict of laws.

Farizal Nuh, “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional (Tinjauan Perspektif dan Prospektif)” http://pabondowoso.com, diakses tanggal 17 November 2011.

Junus, Umar. 1990. Strukturalisme: Teori dan Penerapannya”. Yogyakarta: makalah seminar kritik sastra Indonesia modern,21-23 juli 1990, di RRI Nusantara II Yogyakarta.

Kartohadiprojo, Soediman. Pengantar Tata Hukum di Indonesia. Cetakan Kesepuluh. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984.

Lexy, J Moelong.2007. metode peneilitian edisi revisi. Bandung:remaja Rosdakarya. Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan (Kumpulan Karya Tulis), Alumni, Bandung, Editor: R. Otje Salman S. dan Edi Damian, Cetakan Kedua, 2006.

Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan, Alumni, Bandung, Edisi Pertama, 2002.

Nugiyantoro. Burhan. 2007. Teori Pengkajian Fiksi: Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Notonagoro. Pancasila Secara Ilmiah Populer. Cetakan Ketujuh.(Jakarta:Bina Aksara,1987.

Pradopo, Rachmad Djoko.1990. “ penelitian sastra Indonesia”. Jakarta: makalah kongres Bahasa Indonesia V, Pusat Bahasa.

Prodjodikoro. Wirjono. Asas-asas Hukum Perdata Internasional, Bandung: Sumur, 1992

Ratna,Nyoman Kutha,2011. Antropologi Sastra: peranan unsur-unsur kebudayaan dalam proses kreatif. Yogyakarta: pustaka pelajar.

Sahar, Saidus. Undang-undang Perkawinan dan Masalah pelaksanaannya (Ditinjau dari segi Hukum Islam), Bandung:Alumni, 1981.

Saleh, K. Watjik. Hukum Perkawinan Indonesia, Jakarta: Ghalia,1992.

Semi,Atar.1993. metode penelitian sastra.Bandung:Angkasa.

Setyadi, Tulus.2014. “ Lentera Dewantara II”. Antologi Puisi Dan Esai. STKIP PGRI Trenggalek 9 Mutiara Publishing.

Setyadi,Tulus. 2016. “ Uran-Uran Katresnan ( novel)”. Lamongan. Lentera Ilmu. Sutedjo dan kasnadi, 2009 Menulis kreatif : kiat cepat Menulis puisi & Cerpen . Yogyakarta: Pustaka felicha.

Suwardi. Endraswara. 2013. “ metodologi penelitian sastra”. Yogyakarta. Penerbit CAPS Tuloli, Nani. 1990. “ Usaha Ke Arah Pengembangan Penelitian Sastra”. Jakarta : Makalah Kongres Bahasa Indonesia V, Pusat Bahasa. Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

Wahyuni,Sri 2016. Nikah Beda Agama Kenapa Ke Luar Negeri?. Jakarta: PT Pustaka Alvabet.

Widiati,Sri. 2005. Pengayom Dalam Sastra Jawa Modern. Pusat Bahasa Balai Bahasa Yogjakarta.

Zaidah Nur Rosidah, 2013. Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Mengenai Perkawinan Beda Agama, Semarang: Jurnal alAhkam KSSI & Fakultas Syari‟ah IAIN Walison


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

POSIDING SAMBHASANA (SEMINAR NASIONAL BAHASA, SASTRA DAN PENGAJARANNYA) diterbitkan oleh UNIVERSITAS PGRI MADIUN dan dikelola oleh PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
SAMBHASANA memiliki ISSN: 3026-7528
Alamat: Jl. Setia Budi No.85, Kanigoro, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63118