KAJIAN PEMAHAMAN KONSEP DASAR HUKUM KEWARGANEGARAAN PADA SISWA SEKOLAH DASAR KELAS RENDAH DI WILAYAH PEDESAAN

Indriyana Dwi Mustikarini, Arjuna Arya Pribadi Putra, Yuni Harmawati

Abstract


Konsep dasar hukum kewarganegaraan dan penanaman rasa cinta tanah air merupakan hal yang utama dalam Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang harus diinternalisasikan sejak dini, khususnya pada siswa sekolah dasar kelas awal. Pemahaman ini berfungsi sebagai dasar identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan kesadaran akan kewajiban dasar. Penelitian memiliki tujuan menganalisis dan menggambarkankan tingkat pemahaman kognitif dan sikap afektif siswa kelas rendah di wilayah pedesaan mengenai identitas dan konsep dasar status WNI, serta menentukan unsur-unsur yang mempengaruhinya. Pendekatan deskriptif-eksploratif dengan metode kualitatif yang dipilih sebagai metode dalam penelitian ini. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur tertutup yang disederhanakan dan observasi langsung kepada sejumlah siswa di wilayah pedesaan yang menjadi subjek penelitian. Teknik analisis data berfokus pada deskripsi naratif untuk mengukur kedalaman pemahaman siswa terhadap konsep-konsep abstrak seperti WNI, negara, dan cinta tanah air. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi hasil tentatif: Misalnya, siswa memiliki pemahaman kognitif yang baik terhadap identitas dan simbol negara, namun masih kesulitan mengaitkan konsep WNI dengan kewajiban hukum yang lebih abstrak. Pemahaman siswa sangat dipengaruhi oleh konteks lingkungan sosial-budaya pedesaan dan metode pengajaran guru yang cenderung verbal.

Kata Kunci:  pemahaman konsep, hukum kewarganegaraan, kelas rendah


Full Text:

PDF

References


Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.

Budimansyah, D, & Winataputra, U. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Internasional. Widya Aksara Press.

Creswell, J. W., & J. David, C. (2018). Research Design Qualitative, QUantitave, and Mixed Methods Approaches (Fifth). SAGE the United States of America.

Jayanti, A. D., Fransiska, D, & Isnaini, U. (2024). Pembelajaran Hukum dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Dasar Berdasarkan Teori Pedagogik. Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 1(3), 1–8. https://doi.org/10.47134/pgsd.v1i3.513

Liberman, A., & Broyde, M. (2024). Learning Law in Elementary and High School: Innovating Civics Education for a More Empowered Citizenry. Northwestern Journal of Law and Social Policy (JLSP), 20(2), 265–362. https://scholarlycommons.law.northwestern.edu/njlsp/vol19/iss2/3/

Marinda, L. (2020). Teori Perkembangan Kognitif Jean Piaget Dan Problematikanya Pada Anak Usia Sekolah Dasar. An-Nisa Jurnal Kajian Perempuan Dan Keislaman, 13(1), 116–132. https://doi.org/10.35719/annisa.v13i1.26

Mustikarini, I. D., Handayani, I. G. A. K. R., & Isharyanto. (2024). Globalisasi dalam Hukum Kewarganegaraan Indonesia. Dee Publish.

Mustikarini, I. D., & Harmawati, Y. (2024a). Globalisasi dan Reformulasi Politik Hukum Kewarganegaraan Indonesia. Dee Publish.

Mustikarini, I. D., & Harmawati, Y. (2024b). Project-Based Learning Models to Analyze Citizenship Law in Legal Science Subject. Substantive Justice International Journal of Law, 7(2), 84–92. https://doi.org/10.56087/substantivejustice.v7i2.29

Rizkasari, E., Rahman, I. H., Aji, P. T. (2022). Penerapan Model Pembelajaran Project Based Learninguntuk Meningkatkan Hasil Belajar dan Kreativitas Peserta Didik. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14514–14520. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i2.4726

Sila, I Made. (2024). Membangun Kesadaran Hukum Warga Negara Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Journal Civics Education Research, 2(1), 8–14. https://doi.org/10.60153/jocer.v2i1.49


Refbacks

  • There are currently no refbacks.