Kearifan Lokal Tradisi Gotong Royong Sebagai Wujud Sistem Ekonomi Pancasila Masyarakat Desa di Kabupaten Pasuruan

Suchaina Suchaina

Abstract


Ciri khas masyarakat desa di kabupaten Pasuruan dalam menjalankan aktivitas kehidupannya adalah gotong royong. Adanya gotong royong menjadikan masyarakat desa selalu menjunjung tinggi makna kebersamaan, solidaritas dan kepedulian antar sesama. Hampir di setiap desa yang ada nilai-nilai gotong royong ini masih ada, meski ada beberapa yang sudah mulai memudar akan tetapi tidak hilang sepenuhnya. Tradisi gotong royong ini sesuai dengan sistem ekonomi pancasila yang terdapat pada pada pasal 33 ayat 1 yaitu  perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan, dimana pancasila merupakan landasan ideologi bangsa Indonesia. Adapun tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) karakteristik masyarakat desa yang ada di kabupaten Pasuruan, 2) alasan masih lestarinya tradisi gotong royong masyarakat desa di kabupaten Pasuruan sampai sekarang dan 3) tradisi gotong royong merupakan perwujudan internalisasi dari sistem ekonomi pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualititif, sedangkan strategi untuk menganalisis menggunakan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa wujud gotong royong yang dilakukan dalam bentuk saling tolong menolong pada saat acara pernikahan, khitanan, membangun rumah, acara maulud Nabi (nilai kebahagiaan dan keberamaan) dan juga pada saat terjadi kematian di salah satu warga, maka masyarakat akan bersama-sama ikut berduka cita dan membantu proses pemakaman (nilai kesedihan). Nilai-nilai yang ada dalam gotong royong terdiri dari; 1) nilai kebersamaan, dan 2) nilai kemandirian, selain itu gotong royong memiliki relevansi dalam konteks ekonomi pancasila, makna pasal 33 ayat 1 menunjukkan sistem ekonomi yang dikembangkan tidak berbasis kompetitif maupun individualistik

Keywords


Gotong Royong, Sistem Ekonomi Pancasila

Full Text:

PDF

References


Ambarwati, L. R. T., & Asriwandari, H. (2014). Tradisi Sinoman Sebagai Sistem Pertukaran Sosial Di Dalam Pelaksanaan Pesta Pernikahan Adat Jawa. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 1(1), 1–15. https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/view/2327

Berleant, A., Sarapik, V., Tuur, K., & Laanemets, M. (2002). Notes for a Cultural Aesthetic. Place and Location, 2(1991), 19–25.

Endro, G. (2016). Tinjauan Filosofis Praktik Gotong Royong. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 21, 89–111.

M. E. Machmud. (2015). Transaksi dalam Teori Exchange Behaviorism George Caspar Homans. Iqtishadia, 8(2), 257–280.

Muhammad, A. (2019). Gotong royong di masyarakat jawa (Issue January).

Nuryana, A., Pawito, P., & Utari, P. (2019). Pengantar Metode penelitian Kepada Suatu pengertian yang Mendalam Mengenai Konsep Fenomenologi. In ENSAINS JOURNAL. https://doi.org/10.31848/ensains.v2i1.148

Ridwan, N. A. (2007). Kearifan Lokal : Fungsi dan Wujudnya. Jurnal Studi Islam Dan Budaya, 5(1), 1–8.

Rolitia, M., Achdiani, Y., & Eridiana, W. (2016). Nilai Gotong Royong Untuk Memperkuat Solidaritas Dalam Kehidupan Masyarakat Kampung Naga. Sosietas, 6(1). https://doi.org/10.17509/sosietas.v6i1.2871

Samputra, P. L. (2018). Sistem Ekonomi Pancasila Sebagai Landasan Ketahanan Ekonomi Indonesia dalam Perspektif Ketahanan Nasional. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 1(2), 115–130.

Smith, J. A., Flowes, P., & Larkin, M. (2009). Interpretative Phenomenological Analysis (1st ed.). SAGE Publication Ltd.

Usop, T. B. (2016). Kajian Literatur Metodologi Penelitian Fenomenologi dan Etnografi. Researchgate.

Vecco, M. (2019). Genius loci as a meta-concept. Journal of Cultural Heritage, 41, 225–231. https://doi.org/10.1016/j.culher.2019.07.001

Warto. (2016). Keswadayaan Masyarakat Perdesaan Melalui Gotong Royong. Jurnal PKS, 15(3), 281–294.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.