Perselisihan Perdagangan Antara Indonesia Dan Uni Eropa Terhadap Ekspor Nikel, Minyak Kelapa Sawit, Dan Baja

Dimas Riyadi Adde Prasetya, Lilia Pasca Riani

Abstract


Perselisihan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa terkait ekspor nikel, minyak kelapa sawit, dan baja mencerminkan kompleksitas hubungan perdagangan internasional. Uni Eropa memberlakukan kebijakan lingkungan yang ketat, sementara Indonesia melihatnya sebagai proteksionisme. Dampaknya signifikan, mempengaruhi perekonomian dan industri Indonesia. Pemerintah Indonesia merespons dengan kebijakan hilirisasi industri dan diversifikasi pasar ekspor. Alternatif solusi mencakup peningkatan kualitas produk, kolaborasi dengan swasta, penguatan kerjasama regional, dan inovasi produk. Penyelesaian perselisihan ini penting untuk mengurangi dampak negatifnya dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di pasar internasional.

Keywords


Indonesia, Uni Eropa, nikel, minyak kelapa sawit, baja

Full Text:

PDF

References


Adirinarso, D. (2023). KEBIJAKAN LARANGAN EKSPOR BIJIH NIKEL YANG BERAKIBAT GUGATAN UNI EROPA DI WORLD TRADE ORGANIZATION Erikson. Nucl. Phys., 13(1), 104–116.

Chadziq, A. L. (2016). PERDAGANGAN INTERNASIONAL (Studi Komparasi Perdagangan Internasional Konvensional dan Islam) Achmad. AKADEMIKA, 10(June).

Diphayan, W. (2018). Perdagangan internasional. Deepublish.

Evalia, N. A., & Teapon, R. R. H. (2023). Pengaruh Kebijakan Mandatori Biodiesel Terhadap Neraca Perdagangan dan Industri Minyak Goreng Sawit Indonesia. Jurnal Agribisnis, 25(2), 263–275.

Harmat Tarigan, D., & Budi Saputro, P. (2022). Konflik Indonesia Dengan Uni Eropa (Ue) Dan Dampaknya Terhadap Posisi Keanggotaan Indonesia Di Paris Agreement. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(5), 595–606. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i5.67

Kurniawardhani, A. B. (2021). Sejarah Organisasi Ekonomi Internasional : World Trade Organization (Wto). Widya Winayata : Jurnal Pendidikan Sejarah, 9(1), 49–53. https://doi.org/10.23887/jjps.v9i1.30381

Munawar, D., Utama, W., & Cimahi, B. (2013). Memahami Pengertian dan Kebijakan Subsidi dalam APBN. 22.

Nuri Aslami, N. S. A. (2022). Analisis Kebijakan Perdagangan Internasional. Journal Economy and Currency Study (JECS), 4(1), 14–23. https://doi.org/10.51178/jecs.v4i1.358

Rahayu, S. W., & Sugianto, F. (2020). IMPLIKASI KEBIJAKAN DAN DISKRIMINASI PELARANGAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK KELAPA SAWIT DAN BIJIH NIKEL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA. Jurnal Ilmu Hukum, 16(2), 224–236.

Ramadhana, M. A., Maulana, M. S., Nugraha, Z. F., Subagja, R. E. G., & Wijaya, M. M. (2024). Gugatan Uni Eropa Terhadap Pembatasan Ekspor Nikel Indonesia. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum Dan Politik, 2(2), 185–199.

Raytiaputri, R. (2016). Perkecualian terhadap prinsip larangan pembatasan kuota impor terkait penanaman modal di indonesia. 7(1), 98–111.

Renal Anugrah Saputra, M., Mukhtar, M., Haikal Akbar, M., Fadia Putri, A.-Q., & Rahmawati Gustini, D. (2023). Sengketa Internasional Indonesia Vs Uni Eropa Tentang Larangan Ekspor Bijih Nikel. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(17), 507–514. https://doi.org/10.5281/zenodo.8316041

Sanib, S. S. (2019). Ketentuan-ketentuan TRIPS-Plus dalam Kerangka Perjanjian Perdagangan Bebas. Halu Oleo Law Review, 3(1), 50. https://doi.org/10.33561/holrev.v3i1.6016

Serlika Aprita, R. A. (2020). Hukum Perdagangan Internasional. In R. Mirsawati (Ed.), RajaGrafindo Persada. Rajawali Pers.

Yolanda. (2016). Analisis Perkembangan Perdagangan Luar Negeri Indonesia. Jurnal Ekonomi, 18(1), 31–51.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.