Permasalahan Pembiayaan Pendidikan Pada Otonomi Daerah Di Indonesia

Bianda Riantika Irianto, Lilia Pasca Riani

Abstract


Pendidikan merupakan kunci utama bagi kemajuan bangsa dan negara. Pada tingkat makro (nasional) maupun mikro (lembaga), isu pembiayaan pendidikan sangat penting. Undang-Undang mengamanatkan bahwa seminimalnya 20% dari APBN setiap tahun digunakan untuk pembiayaan pendidikan. Selain pembiayaan, pemerintah juga fokus pada pemerataan pendidikan, salah satunya melalui Kebijakan Desentralisasi, yang memberikan otonomi pendidikan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan, mengumpulkan data dari sumber pustaka penelitian terdahulu. Teknik analisis data meliputi penyajian, kompilasi/reduksi, dan pembahasan data. Hasil penelitian menunjukkan banyak masalah dalam pembiayaan pendidikan, seperti kompleksitas sistem anggaran, perbedaan kondisi daerah yang menciptakan kesenjangan antara daerah miskin dan kaya, serta daerah maju dan tertinggal. Selain itu, peningkatan kebutuhan anggaran seiring bertambahnya SDM dalam struktur kepengurusan pendidikan, sistem alokasi anggaran yang bervariasi antar daerah, penyelewengan kebijakan penggunaan anggaran, dan keterlambatan pencairan anggaran yang mempengaruhi program sekolah juga merupakan masalah yang ditemukan.


Keywords


Permasalahan Pembiayaan Pendidikan, Otonomi Daerah

Full Text:

PDF

References


Achmad, D., Gumilang, G., & Herlina. (2017). PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (Studi Kasus di Sekolah Dasar). PEDAGOGIA : Jurnal Ilmu Pendidikan, 4, 40–50.

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57

Chairudin, M. (2019). OTONOMI DAN KEBIJAKAN ANGGARAN PENDIDIKAN PASCA REFORMASI. In Procceedings of Annual Conference for Muslim Scholars, 3(1), 504–509.

Fadhillah, M. N., & Marliyah. (2022). Analisis Peran Otonomi Daerah terhadap Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), 2(2), 2538–2542.

Hamidah. (2020). Kebijakan Pendidikan dalam Kebijakan Publik. Jurnal Serunai Administrasi Pendidikan, 9(1), 34–44.

Hermansyah, Ismail, & Lina, R. (2022). Penerapan Otonomi Daerah Pada Sektor Pelayanan Dan Prinsip Good Governance (Studi Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kota Bekasi). Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 94–112.

Ida Nurlaya, L. (2020). Pengaruh Manajemen Pembiayaan Pendidikan Dan Fasilitas Pembelajaran Terhadap Mutu Sekolah. Al-Hasanah : Islamic Religious Education Journal, 5(2), 1–8. https://doi.org/10.51729/525

Junaidi, A. (2018). Otonomi Pendidikan Dan Pembiayaan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Kependidikan, 3(2), 26–37.

arno, E. (2016). Pemerintah Responsif Pendidikan: Kajian Atas “Program Cerdas Sultraku” Di Sulawesi Tenggara. Shautut Tarbiyah, 18–38.

Mukhlis, & Siahaan, A. (2022). Otonomi Daerah dan Pembiayaan Pengaruhnya pada Kinerja Pendidikan. Cybernetics: Journal Educational Research and Social Studies, 3, 64–74.

Mukhsin. (2019). STRATEGI PENINGKATAN MUTU DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN. JUPE: Jurnal Pendidikan Mandala, 4(5).

Nurhalimah, S. (2019). Konsep dan Jenis Pembiayaan Pendidikan. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, V(1), 1–14.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.

Prabowo, L., & Rafli, M. T. (2020). Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia. JURNAL RECHTEN: RISET HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA, 2(2), 20–28.

Priyono, E. (2015). Pembiayaan Pendidikan Di Era Otonomi Daerah: Masalah Dan Prospek. Akademika, 2(1), 1–11.

Rojii, M. (2015). Problematika pembiayaan pendidikan di era otonomi daerah di indonesia. Demokraso, 9(01), 1–16.

Sari, N., & Yanti, S. F. (2022). SEJARAH LOKAL DAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI INDONESIA. TARIKHUNA: JOURNAL OF HISTORY AND HISTORY EDUCATION, 4(2).

Sugiarto, A. H. (2019). Fungsi Kepala Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Sesuai Dengan Prinsip-Prinsip Demokrasi. Justice Pro Jurnal Ilmu Hukum, 150–172.

Suningsih, Oktaria, N., Winarti, W., & Murtafiah, N. H. (2022). KONSEP PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM. UNISAN JOURNAL:JURNAL MANAJEMEN & PENDIDIKAN ISLAM, 1(04), 138–148. https://doi.org/10.21111/at-tadib.v8i2.502

Suprapti. (2015). Analisis Kritis Manajemen Madrasah Di dra Otonomi Daerah. Religi: Jurnal Studi Islam, 6(1), 102–123. http://www.journal.unipdu.ac.id/index.php/religi/article/download/416/363

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang - Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) Pasal 31.

Wandra, D., & Hadiyanto, H. (2021). Perencanaan Pembiayaan Pendidikan. Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 2898–2904. https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i5.1005

Zainuddin. (2015). Reformasi Pendidikan di Era Otonomi Daerah. kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi Universitas Negeri Malang.

Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan (Cet.3). Yayasan Obor Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.