Dampak Konflik Timur Tengan terhadap Regulasi Pendanaan Terorisme dalam Hukum Pidana Indonesia

Erlytha Meysha Anastasya, Farah Aulya Prastya, Nota Neylan Afwan Amarullah, Adhellian Nayu Aulia, Apramanda Robby Pratama, Dyah Ayu Amarta, Nurlysa Kencana Rahmawati, Sulistya Eviningrum

Abstract


Transaksi Hawala adalah cara informal untuk mengirimkan uang yang didasarkan pada kepercayaan. Itu berjalan di luar sistem perbankan konvensional, sehingga sulit untuk dilacak oleh otoritas keuangan. Hawala dapat disalahgunakan untuk pendanaan tindak pidana terorisme karena sifatnya yang rahasia dan kurangnya dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Hawala beroperasi, serta seberapa penting dan seberapa lemah pengawasannya untuk pemberantasan pendanaan terorisme di Indonesia. Studi ini membedah celah hukum yang ada dengan melihat data dari instansi terkait seperti Densus 88 dan PPATK, serta wawancara dengan orang penting. Metode penelitian ini digunakan adalah normatif eksplanatoris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun UU No. 9 Tahun 2013 menetapkan peraturan yang mendukung sistem Hawala, sifatnya yang tanpa kertas membuatnya sulit bagi penegak hukum untuk memecahkan rantai dana terorisme. Untuk mengurangi kemungkinan sistem Hawala disalahgunakan oleh jaringan teroris, penelitian ini menemukan bahwa diperlukan penguatan mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif. 

Keywords


Hawala, Sistem Pembayaran Informal, Pendanaan Terorisme, Pengawasan Hukum, Indonesia

Full Text:

PDF

References


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2021). Komitmen telusuri pendanaan terorisme di Lampung, BNPT gandeng Densus 88 dan PPATK. https://www.bnpt.go.id/komitmen-telusuri-pendanaan-terorisme-di-lampung-bnpt-gandeng-densus-88-dan-ppatk

Budiman, N. (2023). Implementasi kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam menanggulangi pencucian uang dan pendanaan teroris periode 2018–2021 [Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta]. http://repository.upnvj.ac.id/23594/

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum. (2026). Kajian sanksi pidana pendanaan terorisme dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional. https://jurnal.locusmedia.id/index.php/jkih/article/download/421/252/585

Republik Indonesia. (2013). Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5406.

Putri, C. P. H., & Lisanawati, G. (2022). Peran teknologi finansial dalam pencegahan pendanaan terorisme. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(1), 70–90. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art4

Abdullah, M. A. (2023). Legal construction of stateless person who resides in Indonesia in terrorist financing. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/25920

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

July 20

Prosiding Conference On Law and Social Studies

ISSN: 1978-1520

Proceeding of Conference on Law and Social Studies

http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS

Held in Madiun on August 7th 2026

e-ISSN: 2798-0103

Fathurrahman, A., dkk. (2021). Terrorism financing modus operandi in Indonesia. Indonesian Journal of Criminal Law Studies.https://journal.unnes.ac.id/journals/ijcls/article/view/29593

Utami, R. D., Nafhani, A., & Pratama, A. (2026). Analisis Yuridis Penggunaan Cryptocurrency sebagai Sarana Pendanaan Aksi Terorisme di Indonesia Beserta Tantangan dalam Penegakan Hukum. JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL POLITIK DAN HUMANIORA, 5(3), 899–918. https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i3.8643

Arrizal, N. Z., Putri, N. U., & Ilhafa, F. (2022, July).Jaminan Keadilan bagi Masyarakat Adat Nusantara. In Seminar Nasional Hukum Dan Pancasila (Vol.1,p.4).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : [email protected]