Urgensi Pemanfaatan Odontologi Forensik dalam Penyidikan Tindak Pidana sebagai Scientific Evidence
Abstract
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong pemanfaatan scientific evidence dalam sistem pembuktian pidana, termasuk melalui odontologi forensik. Meskipun demikian, pemanfaatan odontologi forensik di Indonesia masih lebih banyak diposisikan sebagai sarana identifikasi korban, sedangkan kedudukannya sebagai scientific evidence dalam penyidikan tindak pidana pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) belum banyak dikaji. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan odontologi forensik sebagai scientific evidence dalam penyidikan tindak pidana serta merumuskan model penguatan pemanfaatannya dalam sistem pembuktian pidana. Permasalahan penelitian meliputi bagaimana kedudukan odontologi forensik sebagai scientific evidence dalam penyidikan tindak pidana dan bagaimana model penguatan pemanfaatannya dalam sistem pembuktian pidana di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan teknik interpretasi dan argumentasi hukum serta penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP Tahun 2025 memberikan legitimasi normatif yang lebih luas terhadap penggunaan scientific evidence, sehingga hasil pemeriksaan odontologi forensik dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari alat pembuktian melalui keterangan ahli, surat, maupun alat bukti lain yang sah. Penguatan pemanfaatannya memerlukan penyusunan peraturan pelaksana, standar operasional nasional, pembangunan National Dental Record Database, peningkatan kompetensi dokter gigi forensik, serta penguatan koordinasi antarlembaga agar mampu mendukung pembuktian yang objektif, akurat, dan berkepastian hukum.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Azizah, W. N., Oscandar, F., & Damayanti, M. (2023). Oral and maxillofacial radiology as fundamental methods of virtual autopsy in forensic odontology. Journal of International Dental and Medical Research, 16(3), 1125–1133.
Berketa, J. W., James, H., & Lake, A. W. (2012). Forensic odontology involvement in disaster victim identification. Forensic Science, Medicine and Pathology, 8(2), 148–156. https://doi.org/10.1007/s12024-011-9279-9
Boedi, R. M., Angelakopoulos, N., Nuzzolese, E., Pandey, H., Mânica, S., & Franco, A. (2024). Positive identification through comparative dental analysis in mass disaster: A systematic review and meta-analysis. Forensic Science, Medicine and Pathology. https://doi.org/10.1007/s12024-024-00876-7
Forrest, A. (2019). Forensic odontology in disaster victim identification. Forensic Sciences Research, 4(4), 316–330. https://doi.org/10.1080/20961790.2019.1678710
Garrett, B. L. (2021). Autopsy of a Crime Lab: Exposing the Flaws in Forensics. University of California Press. https://doi.org/10.1525/9780520976634
INTERPOL. (2023). Disaster Victim Identification (DVI) Guide. International Criminal Police Organization.
Marzuki, P. M. (2022). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Prenadamedia Group.
Perdamaian, I. P. (2025). Penerapan fungsi odontogram dalam mengidentifikasi korban kejahatan pada tahap penyelidikan. Abstract of Undergraduate Research, Faculty of Law, Bung Hatta University, 16(1). https://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php/JFH/article/view/27860.
Pretty, I. A., & Sweet, D. (2001). A look at forensic dentistry—Part 1: The role of teeth in the determination of human identity. British Dental Journal, 190(7), 359–366. https://doi.org/10.1038/sj.bdj.4800972
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105.
Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7149.
Robertson, B., & Vignaux, G. A. (2016). Interpreting Evidence: Evaluating Forensic Science in the Courtroom (2nd ed.). John Wiley & Sons.
Saferstein, R., & Roy, T. (2021). Criminalistics: An Introduction to Forensic Science (13th ed.). Pearson.
Wijanarko, A. H. (2025). Transformasi Percepatan Identifikasi Kedokteran Kepolisian terhadap Korban Bencana dan Tindak Kejahatan melalui Akselerasi Data Odontogram Nasional yang Terintegrasi (Laporan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan LXIV). Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Wood, R. E., & Gardner, T. (2024). Forensic odontology in DVI—A path forward. Journal of Forensic Sciences, 69(5), 1620–1629.
Zikir, A., & Mânica, S. (2019). Dental records and disaster victim identification in Indonesia. Australian Journal of Forensic Sciences. https://doi.org/10.1080/00450618.2019.1661513
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : [email protected]