Konflik Timur Tengah dan Ancaman terhadap Kebebasan Navigasi Internasional: Analisis Hukum atas Gangguan Jalur Pelayaran Laut Merah Menurut UNCLOS 1982

Evajeli Ayu Medistamara, Vinda Anisya Ramadhani, Yusuf Fauzan, Imam Wahyu Ahsani, Tesalonika Regina Stalon, Siska Diana Sari

Abstract


Konflik di wilayah Timur Tengah telah berdampak besar pada keamanan jalur laut internasional, terutama di Laut Merah yang merupakan salah satu jalur perdagangan penting di dunia. Kondisi tersebut membahayakan prinsip bebas navigasi yang dijamin dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 dan memengaruhi kelancaran perdagangan internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip freedom of navigation dalam UNCLOS 1982 diterapkan terhadap jalur pelayaran internasional di Laut Merah, mengevaluasi dampak gangguan jalur pelayaran terhadap keamanan perdagangan internasional, serta menelaah pengaruh konflik di Timur Tengah terhadap negara-negara yang memanfaatkan Laut Merah sebagai jalur perdagangan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis perundang-undangan dan juga mendekati konsep secara konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif dengan cara melihat referensi buku dan sumber tulisan. Penelitian menunjukkan bahwa UNCLOS 1982 sudah menetapkan prinsip kebebasan navigasi melalui aturan tentang kebebasan berlayar di laut terbuka, hak untuk melintasi secara damai, serta hak melintasi sebagai transit di selat yang digunakan untuk perdagangan internasional. Namun, adanya konflik bersenjata di Laut Merah telah menghalangi penerapan prinsip tersebut, sehingga mengganggu keamanan kapal-kapal yang berlayar internasional. Gangguan ini menyebabkan peningkatan biaya logistik, gangguan pada rantai pasok global, naiknya biaya asuransi kapal, dan keterlambatan dalam pengiriman barang yang berdampak pada stabilitas perdagangan internasional. Selain itu, negara-negara yang menggunakan jalur Laut Merah, termasuk negara-negara yang bergantung pada ekspor dan impor, juga mengalami dampak terhadap perekonomian karena kenaikan biaya transportasi dan ketidakpastian dalam mendistribusikan barang. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama yang lebih baik antara negara-negara yang menggunakan jalur pelayaran, organisasi internasional,dan negara-negara pesisir agar dapat memastikan prinsip navigasi bebas berjalan sesuai ketentuan UNCLOS 1982 dan menjaga keamanan serta kelancaran perdagangan internasional.

Keywords


Hukum Laut Internasional; UNCLOS 1982; Freedom of Navigation; Laut Merah; Perdagangan Internasional; Konflik Timur Tengah.

Full Text:

PDF

References


Basri, H. (2021). Pengelolaan, Pengawasan Kawasan Pesisir dan Laut di Indonesia. REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum. https://doi.org/10.29103/reusam.v8i2.3713

Dikaios, G. (2024). Policy Framing Through Policy Branding: International Maritime Organization, Climate Change, and Twitter/X. Media and Communication. https://doi.org/10.17645/mac.7924

Ifield, J. D., & Yang, C. H. (2022). Arranged Marriages in Multilateral Partnerships—Investigating Sustainable Human Development Financing of Belize in the World Bank Group: A Brand Relationship Theory Approach. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity. https://doi.org/10.3390/joitmc8040197

Johnson, C. (2025). United Nations Convention on the Law of the Sea. In Elgar Concise Encyclopedia of Polar Law. https://doi.org/10.4337/9781035300112.00146

Junawan. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Nelayan Indonesia. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.

ORGANIZAÇÃO DAS NAÇOES UNIDAS. (2025). UNITED NATIONS - 2025. Objetivo de Desenvolvimento Sustentável 6: Água Potável e Saneamento.

Podrecca, M., Sartor, M., & Nassimbeni, G. (2022). United Nations Global Compact: Where are we going? Social Responsibility Journal. https://doi.org/10.1108/SRJ-06-2020-0261

Smith, C. J., Verdura, J., Papadopoulou, N., Fraschetti, S., Cebrian, E., Fabbrizzi, E., Monserrat, M., Drake, M., Bianchelli, S., Danovaro, R., Malak, D. A., Ballesteros, E., Benjumea Tesouro, T., Boissery, P., D’Ambrosio, P., Galobart, C., Javel, F., Laurent, D., Orfanidis, S., & Mangialajo, L. (2023). A decision-support framework for the restoration of Cystoseira sensu lato forests. In Frontiers in Marine Science. https://doi.org/10.3389/fmars.2023.1159262

Sorooshian, S. (2024). The sustainable development goals of the United Nations: A comparative midterm research review. Journal of Cleaner Production. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2024.142272

UN DESA. (2024). World Economic Situation and Prospects 2024. In United Nation Department of Economic and Social Affairs.

World Bank. (2021). World {Bank} {Group} - {International} {Development}, {Poverty}, & {Sustainability}. In World Bank.

Churchill, R. R., Lowe, A. V., & Sander, G. (2022). The Law of the Sea (4th ed.). Manchester University Press.

International Maritime Organization. (2024). Threats Made to Commercial Shipping in the Red Sea. London: IMO.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (2024). Laporan Kinerja Perdagangan Luar Negeri Indonesia 2024.

OECD. (2024). Global Supply Chains at Risk: Maritime Transport and Geopolitical Tensions. Paris: OECD.

Tanaka, Y. (2019). The International Law of the Sea (3rd ed.). Cambridge University Press.

United Nations. (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea. Montego Bay.

United Nations Conference on Trade and Development. (2024). Review of Maritime Transport 2024. Geneva: UNCTAD.

World Bank. (2024). Global Economic Prospects 2024. Washington, DC.

United Nations. Law of the Sea Publications. UN Law of the Sea Publications

http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/view/2034%0Ahttp://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS/article/viewFile/2034/1635

Senoaji, Z. H., Setiyawan, A., & Sari, S. D. (2021). Protection Of Indigenous Peoples In The Perspective Of Human Rights In Indonesia: Realities, Problems And Solutions. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 1(1), 1–8. https://doi.org/10.25273/ay.v1i1.10248

https://drive.google.com/drive/folders/1yul9qwcYufLhesCBaSfIY6nehs0Poa3S


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Auri No. 14–16, Kota Madiun 63118 Lt. 3
email : [email protected]