Perlindungan Hak Asasi Manusia yang Kontroversial terhadap KUHP baru

Anggie Muharom Zanuarselly, Septian Rahmat Bhawana, Dhesty Dian Pramestika, Karina Karina, Siska Diana Sari

Abstract


Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada tahun 2023 dan direncanakan berlaku pada 2026 menghadirkan perdebatan serius dalam ranah hukum Indonesia. Meskipun bertujuan menggantikan KUHP warisan kolonial dengan hukum yang lebih sesuai nilai-nilai Pancasila dan dinamika masyarakat modern, KUHP baru memunculkan kontroversi terkait perlindungan hak asasi manusia (HAM). Artikel ini membahas tiga isu utama, yakni pembatasan hak kebebasan berbicara, pengaturan tindak pidana terkait moralitas dan kehidupan privat, serta penerapan hukuman mati. Analisis menunjukkan bahwa pasal-pasal multitafsir dalam KUHP baru membuka ruang luas bagi aparat penegak hukum untuk menggunakan diskresi, sehingga berpotensi menimbulkan kriminalisasi, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, keberadaan pidana mati dinilai bertentangan dengan hak hidup yang dijamin konstitusi dan instrumen HAM internasional. Implikasi dari KUHP baru tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada kebebasan sipil, legitimasi demokrasi, serta stabilitas sosial-politik di Indonesia. Artikel ini menegaskan perlunya mekanisme pengawasan yang kuat dan evaluasi kritis agar KUHP baru tidak menjadi instrumen represif, melainkan sarana untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap HAM.

Keywords


KUHP baru, hak asasi manusia, kebebasan sipil, hukuman mati, demokrasi

Full Text:

PDF

References


Asri, H., & Mulyadi, L. (2022). Problematika Pengaturan Pidana Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan RKUHP. Jurnal HAM, 13(3), 441-456.

Butt, S. (2024). Indonesia’s New Criminal Code: A Move towards Authoritarianism?. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 60(1), 121-135.

Effendi, E., Dewi, E. K., & Saragih, G. M. (2025). Potential corruption due to the change from the death penalty to life imprisonment in Indonesia's New Criminal Code. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 11(1), 153-166.

Hiariej, E. O. S. (2020). Overkriminalisasi dalam RUU KUHP. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(3), 536-550.

Malau, P. (2023). Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru 2023. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 837-844.

Nurhalim, A. (2023). Politik Hukum Pidana Mati Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 3(1), 35-46.

Palasenda, N. F., & Hakim, C. (2025). Implikasi Pasal 240 KUHP Terhadap Kebebasan Berpendapat Perspektif Hukum Islam. Bina Mulia Hukum, 10(1), 90-102.

Pramono, N. (2023). Problematika Asas Legalitas dan Ketidakpastian Hukum dalam KUHP Baru. Jurnal Konstitusi, 20(4), 780-803.

Prasetyo, A. (2023). Kohabitasi Dalam KUHP 2023 Ternyata Tidak (Perlu) Dipidana. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2(3), 40-55.

Sani, A. (2024). Tinjauan Yuridis terhadap Pasal Kontroversial tentang Perzinaan dalam KUHP Baru dan Dampaknya terhadap Penegakan Hukum Pidana. Jurnal Fakta Hukum, 2(2), 103-113.

Saputra, R. (2023). The Living Law in the New Indonesian Criminal Code: A Challenge to the Principle of Legality and Human Rights. Indonesia Law Review, 13(2), 167-184.

Sirjon, L. (2023). Kriminalisasi Delik Perzinahan Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana Dan Politik Hukum, 12(1), 53-67.

Sitohang, C. M. (2023). Ancaman Kebebasan Pers dalam Pasal Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum di KUHP Nasional. Jurnal Komunikasi, 15(2), 113-126.

Waruwu, R. P. R. (2025, September 22). Meluruskan Konsep Pidana Mati dalam KUHP Baru.

Wicaksono, A. (2023). The Chilling Effect of Blasphemy and Defamation Laws in the New Indonesian Criminal Code. Asian Journal of Law and Society, 10(3), 421-438.

Widyaastuty, R., Sihite, S., & Lubis, F. (2024). Pokok Pokok Pemikiran KUHP Baru. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 3738-3750.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : [email protected]