Tantangan praktek demokrasi di era revolusi industri 5.0 : kekuatan keamanan dan perlindungan siber
Abstract
Revolusi Industri 5.0 menghadirkan tantangan baru bagi praktik demokrasi, terutama dengan kemajuan teknologi digital seperti Internet of Things (IoT) dan kecerdasan buatan (AI), yang di satu sisi meningkatkan partisipasi publik, namun di sisi lain memperbesar risiko terhadap keamanan siber. Ancaman seperti serangan siber, penyebaran disinformasi, dan manipulasi data politik dapat mengganggu proses pemilihan dan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi demokrasi. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi demokrasi di era Revolusi Industri 5.0 dengan fokus pada keamanan siber dan langkah perlindungannya. Rumusan masalah yang diangkat adalah dampak ancaman siber terhadap stabilitas demokrasi serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasinya. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan studi kasus, meninjau beberapa serangan siber yang menargetkan sistem demokrasi di berbagai negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan infrastruktur keamanan siber, peningkatan regulasi, serta literasi digital masyarakat adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas demokrasi. Penelitian ini menyimpulkan perlunya kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan sistem demokrasi yang aman dan tangguh terhadap ancaman siber di era Revolusi Industri 5.0.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alfi, M., Yundari, N. P., & Tsaqif, A. (2023). Analisis Risiko Keamanan Siber dalam Transformasi Digital Pelayanan Publik di Indonesia. Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, 6(2), 5.
Antika, Y., Santika, D. A., Alvionita, N., & Lestari, D. (2024). PERAN KEPEMIMPINAN DEMOKRATIS TERHADAP KETERLIBATAN KARYAWAN DI ERA DIGITAL. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 5(1), 121-130.
Apriliani, N. P., & Rasji, R. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi (Studi Kasus Penyalahgunaan NIK dalam Proses Pendaftaran Bacaleg di Lampung). UNES Law Review, 6(2), 6127-6138.
Fashola, A. A., & Kusuma, F. (2024). E-Commerce Development for the Digital Economy in Indonesia. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 4(2).
Kapoyos, J. M., Prasetyo, D. A., Gusnaldi, M. R., & Sinlae, F. (2023). Pentingnya Cybersecurity di Era Society 5.0. Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, 1(5), 1344-1351.
Khamim, M., & Wahyono, W. RECONSTRUCTION OF EXECUTIVE AND LEGISLATIVE AUTHORITY IN MAKING GOOD GOVERNANCE (GOOD GOVERNANCE) VALUES BASED ON WELFARE. The 2nd Proceeding †œIndonesia Clean of Corruption in 2020".
Mudjiyanto, B., Launa, L., & Leonardi, A. (2024). Cybercrime, Perlindungan Data Warga Negara, dan Integritas Pemilu. Oratio Directa (Prodi Ilmu Komunikasi), 5(2).
Muhammad Wali, S. T., Efitra, S., Kom, M., Sudipa, I. G. I., Kom, S., Heryani, A., ... & Sepriano, M. (2023). Penerapan & Implementasi Big Data di Berbagai Sektor (Pembangunan Berkelanjutan Era Industri 4.0 dan Society 5.0). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Mukti, N. F., Soesanto, E., & Ardyansyah, L. N. (2024). Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Bersumber Pancasila Dan UUD 1945 Pada Manajemen Security Tentang Perlindungan Data Pribadi Di Era Digital. Garuda: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 2(2), 104-119.
Nur, A. I., Wijanarko, H. M., & Sularso, P. (2021). Individual Responsibility & Command Responsibility on Serious Human Rights Violation in Indonesia. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 1(1).
Putri, A. A., Ratnadewanti, D., Khaerunisa, K., Nabilla, S. D., Alam, N. R., & Wijaya, M. M. (2024). Dispute Settlement of International Trademark on Intellectual Property Rights (Case Study: Decision Number 557 K/PDT. SUS-HKI/2016). Activa Yuris: Jurnal Hukum, 4(1).
Risanto, R., Syarifudin, L., & Apriyani, R. (2021). Law Enforcement Against The Crime Of Human Trafficking At Line Two, Poros Samarinda-Tenggarong. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 1(2).
Rohman, N. (2022). Urgence and Security of Digitalization of Land Electronic Certificate Issuance Documents. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 2(2).
Safira, M. E., Hasanah, N. U., & Prakosoh, R. (2021, August). PERAN MAHASISWA GENERASI MUSLIM MILENIAL DALAM PENGGUNAAN PRODUK HALAL INDONESIA SEBAGAI BENTUK MENJAGA MARWAH PANCASILA DI ERA 5.0. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies.
Triwahyuningsih, S., & Sofyantoro, S. (2021, August). Diskursus Hukum: Analisa Electoral Distancing Pada Era Pandemic Corona Virus Disease Sebagai Bahan Kajian Masa Depan Pilkada Serentak Di Indonesia. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies.
Triwahyuningsih, S., & Yusti, H. (2020). Masifikasi Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme Di Indonesia. PENDIDIKAN MULTIKULTURAL, 4(2), 221-235
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : [email protected]