Peran Mediasi Elektronik dalam Meningkatkan Aksesibilitas dan Efisiensi Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Kota Madiun

Nadia Imroatus Sholihah, Sofyan Zefri, Siska Diana Sari, Bambang Eko Nugroho

Abstract


Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk dalam dunia hukum dan peradilan. Digitalisasi layanan publik menjadi perhatian utama, khususnya di tengah tuntutan masyarakat akan kecepatan, efisiensi, dan aksesibilitas dalam penyelesaian perkara. Salah satu bidang hukum yang mengalami perkembangan signifikan adalah penyelesaian sengketa di pengadilan agama, khususnya melalui mekanisme mediasi. Pengadilan agama, yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai sengketa keluarga, berusaha untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam menangani perkara melalui inovasi terbaru dalam modererenisasi sistem peradilan dengan adanya prosedur e-litigasi dan sistem e-Court. Dalam prakteknya, mediasi bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai antara para pihak yang bersengketa, tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang dan penuh konflik. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan tantangan-tantangan baru yang muncul, seperti mobilitas masyarakat yang tinggi, kesulitan akses geografis, serta keterbatasan waktu, mediasi konvensional menjadi kurang optimal. Dengan demikian, ada kebutuhan untuk menemukan cara-cara inovatif guna meningkatkan kinerja pengadilan, terutama dalam hal penyelesaian sengketa melalui mediasi. Salah satu inovasi yang sedang dikembangkan adalah mediasi elektronik, yang diatur dalam PERMA Nomor 3 tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik  yaitu penggunaan teknologi komunikasi dalam proses mediasi yang memungkinkan para pihak untuk berpartisipasi tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan. Rumusan masalah yaitu bagaimana peran mediasi elektronik dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kota Madiun. Tujuan penelitian yaitu Mengidentifikasi efektivitas mediasi elektronik dalam meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara dibandingkan dengan mediasi konvensional. Menyelidiki faktor-faktor yang mendukung dan menghambat aksesibilitas penerapan mediasi elektronik di Pengadilan Agama Kota Madiun, termasuk kesiapan teknologi, sumber daya manusia, dan regulasi yang ada. Spesifikasi Penelitiannya yakni dalam penulisan ini metode penelitian yuridis normatif-empiris. penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dan diperkuat dengan menggunakan data empiris.

Keywords


Electronic Mediation, Accessibility, Efficiency, e-litigation

Full Text:

PDF

References


Amarini, I. (2017). Penyelesaian Sengketa Yang Efektif Dan Efisien Melalui Optimalisasi Mediasi Di Pengadilan. Kosmik Hukum, 16(2).

Amrin, R. N. (2023). Urgensi Penyelesaian Kasus Pertanahan Melalui Mediasi Elektronik Dalam Era Disrupsi. Jurnal Pertanahan, 13(1), 1-16.

Aidi, Z. (2022). Mediasi Elektronik Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan Negeri Pada Era Pandemi Covid–19. Jurnal Hukum Magnum Opus, 5(1), 133-146.

Eviningrum, S. (2022). The Factors That Inhibit The Achievement Of The Indonesian Correctional Institutions’ Objectives. 7(2), 2549–8282. https://doi.org/10.23917/laj.v7i2.784

Fadholi, H. B., Lakstika, A. R., Dewi, B. C. R., Puspita, S. A., & Kharisma, B. U. (2023, November). Perlindungan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dan Kebocoran Data Pribadi Di Social Media. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies (Vol. 4, No. 1).

Ilhafa, F., Nur, A. I. N. I., Wijaya, F. F., Destasari, T. P., & Pradnyawan, S. W. A. (2021, August). Upaya Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Korban Pinjaman Online. In Proceeding of Conference on Law and Social Studies.

Khoirruni, A., Agustiwi, A., & Bidari, A. S. (2022). Problematika dan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi Berbasis Virtual di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hospitality, 11(1), 347–354. https://doi.org/10.47492/jih. v11i1.1619

Matsum, H., Siregar, R. S., & Marpaung, R. A. S. (2022). Efektivifitas Mediasi Online Terhadap Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Medan Pada Era Pandemi Covid-19. Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial, 10(02), 437-454.

Ramdani, R., & Mayaningsih, D. (2021). Urgensi Persidangan Secara Elektronik (E-Litigasi) dalam Perspektif Hukum Acara Peradilan Agama di Era Digitalisasi. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, 2(2), 219-236.

Sabana, A. P. (2022). Implikasi PERMA Nomor 3 tahun 2022 Tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik Terhadap Efektifitas Penanganan Perkara.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id