Perlindungan Diskriminasi Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Kehidupan Kerja Ditinjau Dari Hukum Perdata
Abstract
Abstrak
Penyandang disabilitas sering menghadapi tantangan diskriminasi dalam dunia kerja. Artikel ini menganalisis perlindungan hukum terhadap diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam konteks hukum perdata. Kami mengkaji kerangka hukum yang ada, seperti Undang-Undang Diskriminasi Penyandang Disabilitas, dan menganalisis dampaknya pada penegakan hak-hak penyandang disabilitas di tempat kerja. Penelitian ini menggunakan metode analisis hukum perdata dan studi kasus untuk memahami isu-isu yang muncul dalam praktik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adlina, S. D., & Wardhana, M. (2023). IUS CONTITUENDUM SANKSI
ADMINISTRASI BAGI PERUSAHAAN YANG TIDAK
MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS. NOVUM:
JURNAL HUKUM, 147-157.
Ichsan, R. N., Marzuki, M., & Purba, N. (2022). Analisis Yuridis Pemidanaan
Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Gelar Akademik (Studi
Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 114/Pid.
Sus/2021/PN. Tpg). Jurnal Ilmiah METADATA, 4(3), 285-300.
Prasetya, Darmawan, Eka Afrina Djamhari, Herni Ramdlaningrum, Aqilatul
Layyinah, Muhammad Fawdy Renardy Wahyu, and Irvan Tengku
Harja. 2022. Penyandang Disabilitas Di Tempat Kerja
Ramdhan, M. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id