Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Layanan Pinjaman Online Ilegal
Abstract
Abstrak
Kecepatan dalam revolusi teknologi dan informasi di Indonesia mengikuti perkembangan zaman yang ada, bahkan keamanan data pribadi masingmasing individu ada di dalam peredaran data informasi Indonesia. Pencurian data dalam aplikasi pinjaman online meresahkan korbankorban penyalahgunaan data pribadi untuk keuntungan pihak tertentu yang menyalahgunakan data pribadi orang lain untuk melakukan pinjaman online. Hadirnya peran hukum Indonesia untuk melindungi data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan tersebut dan aturan aturan yang diatur dalam UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yang tercantum dalam Pasal 26 ayat (1) dan (2). Resiko dari Hilangnya Privasi dan keamanan data pribadi diharapkan dapat membangun kesadaran dari masyarakat dan Pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Dewi, S. (2016). KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PRIVASI DAN
DATA PRIBADI DIKAITKAN DENGAN PENGGUNAAN CLOUD
COMPUTING DI INDONESIA. Yustisia, 5(1).
https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712
Situmeang, S. M. T. (2021). PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI
SEBAGAI BENTUK KEJAHATAN SEMPURNA DALAM PERSPEKTIF
HUKUM SIBER. Sasi (Ambon), 27(1), 38.
https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394
Pane, E. P. (2022). Penerapan asas proporsionalitas dalam perjanjian
kredit berbasis online. Locus Journal of Academic Literature Review, 36–45. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v1i1.50
Hermawan, & Santoso. (2021). PRE-EMPLOYMENT
CARD(KARTUPRAKERJA)IN THE MIDDLE OF A PANDEMIC REVIEW
FROM THE CONCEPT OF JUSTICE AND WELFARE. Activa Yuris, 1 No 2.
Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak Permasalahan Pinjaman Online dan
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pinjaman Online. Ikatan Penulis
Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73–87.
https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736
Sukestini. (2020). Urgence and Security of Digitalization of Land
Electronic Certificate Issuance Documents. Activa Yuris, 2 No 2.
https://doi.org/10.23887/jpp.v53i1.241
Batistuta, A. D., & Siahaan, C. (2021). PEMBERITAAN KASUS
PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI MEDIA BERITA ELEKTRONIK. JURNAL
EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 3(04), 23–32.
https://jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/download/642/
Ariany, L. (2022). Legal Protection For Users Of Illegal Online Loan
Services In Indonesia Reviewed From A Jurisdictional Aspect. Al Qalam,
(6), 2249. https://doi.org/10.35931/aq.v16i6.1439
Kurnianingrum, T. P. (2021). Tindak Tegas Pinjaman Online (Pinjol)
Ilegal. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI.
https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/isu_sepekan/IsuSepekan---IPUSLIT-Agustus-2021-214.pdf
Rifai, A. (2022). Activa Yuris: Jurnal Hukum. The Settlement of
Electronic Commerce Transactions Through Online Dispute Resolution
Mediation (ODR) in Indonesia. https://doi.org/10.25273/ay
Djaja, B., & Permatasari, S. J. (2022). The Implications of Electronic
Mortgage Right’s Implementation to Non-Bank Creditors.
https://dx.doi.org/10.23887/jpp.v53i1.24127
SH, E. P. (2023, March 9). Asas-Asas yang Berlaku dalam Hukum
Kontrak. hukumonline.com.
https://www.hukumonline.com/klinik/a/asas-asas-hukum-kontraklt617a88d958bb9/
Atiana. (2023). Legal Protection of Creditors in Non-Collected Debtors
Without Collateral in Koperasi Cahaya Abadi, Kediri District. Activa
Yuris, 3 No 2. https://doi.org/10.23887/jpp.v53i1.24127
Fiona, D. (2017). Efektifitas implementasi peraturan otoritas jasa
keuangan nomor 77/pojk.01/2016, tentang layanan pinjam meminjam
uang berbasis teknologi informasi (intech).
http://repository.uph.edu/2990/
Hisbulloh, M. H. (2021). Urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU)
Perlindungan Data Pribadi. Jurnal Hukum, 37(2), 119.
https://doi.org/10.26532/jh.v37i2.16272
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id