Kepastian Hukum Pemegang Hak Atas Tanah Di Indonesia Terhadap Peluang Pemberlakuan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif
Abstract
Abstrak
Mengingat pentingnya arti tanah bagi masyarakat dan masih tingginya kasus pertanahan, peneliti melakukan penelitian ini agar dapat mengetahui probabilitas pemberlakuan sistem pendaftaran tanah publikasi positif di Indonesia serta mengetahui bagaimana kepastian hukum pemegang hak atas tanah jika sistem pendaftaran tanah tersebut diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (Normatif Law Research). Sesuai dengan jenis dan sifat penelitiannya, sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, jurnal ilmiah, makalah dan artikel ilmiah yang dapat memberikan penjelasan tentang bahan hukum primer. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem publikasi positif di Indonesia memiliki probabilitas/peluang yang baik serta dinilai memiliki kepastian hukum yang lebih baik dalam menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andi Batari Anindhita. (2021). Perbandingan Sistem Publikasi Positif dan
Negatif Pendaftaran Tanah: Prespektif Kepastian Hukum. Amanna
Gappa Vol 29 No 2.
http://journal.unhas.ac.id/index.php/agjl/article/view/19679/77
Desi Apriani. (2021). Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Dalam
Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Jurnal
Bina Mulia Hukum Volume 5 No 2.
https://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/jbmh/article/view/11/28
Nur Susilowati. (2020). Analisis Prospek Pemberlakukan Sistem
Pendaftaran Tanah Publikasi Positif Dan Aspek Kepastian Hukum
Pemegang Hak Atas Tanah. Jurnal Ilmu Hukum Kenotariatan
Fakultas Hukum Unpad Volume 4 No 1.
http://jurnal.fh.unpad.ac.id/index.php/acta/issue/archive
Rahmat R. (2021). Pendaftaran Tanah Sebagai Langkah Untuk
Mendapatkan Kepastian Hukum Terhadap Hak Atas Tanah.
Jurnal Sosial dan Ekonomi Vol 2 Issue 1.
http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/sosek
Ramadhani, R. (2020). “Legal Consequences of Transfer of Home
Ownership Loans without Creditors' Permission”. IJRS: International
Journal Reglement & Society 2, No. 1.
https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/19410
Ramadhani, R. (2020). “Peran Poltik Terhadap Pembangunan Hukum
Agraria Nasional”. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi 1, No. 1.
https://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/sosek/article/vie
w/119
Zainuddin dan Rahmat Ramadhani. (2021). “The Legal Force Of Electronic
Signatures In Online Mortgage Registration”. Jurnal Penelitian
Hukum De Jure 2, No. 21.
https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure
Urip Santoso, Kencana, Cetakan ke-1. (2010). Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah. Jakarta
Boedi Harsono. Djambatan, Edisi Revisi, Cetakan ke-8. (1999). Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok
Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta
Ida Nurlinda. Raja Grafindo Persada. (2009). Prinsip-Prinsip Pembaruan
Agraria Perspektif Hukum. Jakarta
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Amandemen IV
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategi
Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tahun 2015-2019.
Bidang Penataan Ruang Draft Akhir, Bidang Penataan Ruang Draft Akhir,
Desember 2018 Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional dalam
http://www.trp.or.id/komponen/produk/the_file/02-LaporanAkhir-BS-RPJMN-Bidang Pertanahan.pdf
Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas, “Kajian Persiapan
Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif di
Indonesia”, 2016, dalam
https://www.bappenas.go.id/files/kajiantrp/Kajian_Persiapan_Per
ubahan_Sistem_Pendaftaran_Tanah_Publikasi_Positif_di_Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id