Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi
Abstract
Abstrak
Perkembangan teknologi yang pesat merupakan salah satu faktor besar pada era globalisasi, yang perolehan data pribadi individu di seluruh dunia untuk hadir tanpa adanya batas, jarak, ruang, dan waktu secara praktis dan efisien. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa implementasi perlindungan hukum terhadap perlindungan data pribadi. Penyalahgunaan serta kebocoran data pribadi telah menjadi kasus yang tidak asing sejak tahun 2020, dan telah melibat lebih dari 279 juta data pribadi penduduk. Penelitian ini menggunakan metode analisis normatif kualitatif serta pendekatan perundang-undangan, artikel penelitian mengenai perlindungan data pribadi, serta penerapan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 dalam kasus-kasus tersebut. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menemukan bahwa pembentukan serta pengesahan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi menjadi hal yang krusial agar implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dapat dijalankan dengan efektif dan maksimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ayuningtyas, E. S. (2023). Urgensi Pembentukan Lembaga Perlindungan
Data Pribadi dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan
Data Pribadi Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam.
Barus, Z. (2013). Analisis Filosofis Tentang Peta Konseptual Penelitian
Hukum Normatif Dan Penelitian Hukum Sosiologis. Jurnal Dinamika
Hukum, 13(2).
https://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/d
ownload/212/160
Brandeis, L., & Warren, S. D. (1890). The Right to Privacy. Harvard Law
Review.
Dewi, I. R. (2022, November 11). Hacker Bjorka is Back, Data Apa Saja
yang Pernah Dibocorkan? Diambil kembali dari cnbcindonesia.com:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221111075351-37-
/hacker-bjorka-is-back-data-apa-saja-yang-pernahdibocorkan
Ilhafa, F., Nur, A. I., Wijaya, F. F., Destasari, T. P., & Pradnyawan, S. W.
(2021). Upaya Hukum Terhadap Keamanan Data Pribadi Korban
Pinjaman Online. Proceeding of Conference on Law and Social Studies
Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
Perlindungan Data Pribadi.
Indonesia. (n.d.). Kovenan Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant on Civil And
Political Rights.
Indonesia. (n.d.). Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
Indonesia. (n.d.). Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi.
Indonesia. (n.d.). Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia.
Indonesia. (n.d.). Undang-Undang Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik.
Ispriono, T., Syakhila, H. D., Idzama, I. F., & Sari, S. D. (2021).
Perlindungan Hukum Pengaksesan Data Pribadi Bagi Pinjaman
Online di Indonesia. Proceeding of Conference on Law and Social
Studies Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun.
Juaningsih, I. N., Hidayat, R. N., Aisyah, K. N., & Rusli, D. N. (2021).
Rekonsepsi Lembaga Pengawas terkait Perlindungan Data Pribadi
oleh Korporasi sebagai Penegakan Hak Privasi berdasarkan
Konstitusi. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 13.
Karo, R. P. K., & Prasetyo, T. (2020). Pengaturan perlindungan data pribadi
di Indonesia: perspektif teori keadilan bermartabat. Nusa Media.
Karo, R. P. P. K. (2022). Borrower's Right to a Sense of Security in Illegal
Peer to Peer Lending in Indonesia Perspective of Dignified Justice
Theory. J. Legal Ethical & Regul. Isses, 25, 1.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2019, July 16). 5 Alasan
Mengapa Data Pribadi Perlu Dilindungi. Diambil kembali dari
kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id/content/detail/19991/5-
alasan-mengapa-data-pribadi-perlu-dilindungi/0/sorotan_media
Maysha, M. G. (2023, July 07). UU dan Komisi Perlindungan Data Pribadi
Belum Aktif, Kebocoran Kembali Terjadi. Diambil kembali dari
kontan.co.id: https://nasional.kontan.co.id/news/uu-dan-komisiperlindungan-data-pribadi-belum-aktif-kebocoran-kembali-terjadi
Pujianti, S. (2023, February 13). Pemerintah: UU Perlindungan Data Pribadi
Beri Perlindungan Hukum. Diambil kembali dari Mahkamah
Konstitusi Republik Indonesia:
https://www.mkri.id/index.php?id=18915&page=web.Berita
Purnamasari, N. N. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi
Pengguna Marketplace. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
Ramadhani, D. A. (2012). Wanprestasi dan Akibat Hukumnya. Jurnal
Yuridis. Resume Permohonan Perkara, Nomor 013/PUU-III/2005
(Perbaikan I tgl. 21 Juni 2005) (Mahkamah Konstitusi September 13,
.
Riyadi, G. A., & Suriaatmadja, T. T. (2023). Perlindungan Hukum atas
Kebocoran Data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan dengan
Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Bandung
Conference Series: Law Studies.
Rizki, M. J. (2022, November 01). Kominfo Paparkan Beragam Manfaat
Penting Kehadiran UU PDP. Diambil kembali dari hukumonline.com:
https://www.hukumonline.com/berita/a/kominfo-paparkanberagam-manfaat-penting-kehadiran-uu-pdp-lt6360ac5d1f1e3/
Rizki, M. J. (2022, October 25). Melihat Fungsi dan Tugas Lembaga
Pelindungan Data Pribadi dalam UU PDP. Diambil kembali dari
hukumonline.com:
https://www.hukumonline.com/berita/a/melihat-fungsi-dantugas-lembaga-pelindungan-data-pribadi-dalam-uu-pdplt635758596b3f7/?page=2
Rizki, M. J. (2022, November 2). UU PDP: Mendorong Pembentukan Data
Protection Authority yang Independen. Diambil kembali dari
hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/berita/a/uupdp--mendorong-pembentukan-data-protection-authority-yangindependen-lt6362095d85950/
Rizki, M. J. (2023, May 15). Menyorot Independensi Lembaga Pengawas
Data Pribadi. Diambil kembali dari hukumonline.com:
https://www.hukumonline.com/berita/a/menyorot-independensilembaga-pengawas-data-pribadi-lt6461f9e088aeb/#!
Sasongko, Dwipayana, D. P., Pratama, D. Y., Jumangin, & Roselawati, C.
P. (2020). Konsep Perlindungan Hukum Data Pribadi dan Sanksi
Hukum atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Ketiga.
Proceeding of Conference on Law and Social Studies Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun.
Satrio, M. B., & Widianto, M. W. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap
Data Pribadi dalam Media Elektronik (Analisis Kasus Kebocoran
Data Pengguna Facebook di Indonesia). Journal Civitas Academica.
Setiawanto, B. (2020, February 17). RUU Perlindungan Data Pribadi,
Jangan Ada Lagi Kebocoran. Diambil kembali dari Antara Kantor
Berita Indonesia:
https://www.antaranews.com/berita/1302334/ruu-perlindungandata-pribadi-jangan-ada-lagi-kebocoran
Yusuf. (2020, August 10). Lindungi Kebocoran Data Pribadi, Ini Tindakan Pencegahannya. Diambil kembali dari Direktorat Jenderal Aplikasi
Informatika : https://aptika.kominfo.go.id/2020/08/lindungikebocoran-data-pribadi-ini-tindakan-pencegahannya/
Zahriyah. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen
E-Commerce Perspektif Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syari'ah
(Studi Kasus Marketplace Tokopedia). Institutional Repository UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id