Keabsahan Perjanjian Jual-Beli Tanah Yang Dilakukan Dihadapan PPAT Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perdata

Anggelina Nadya Permata, Fitri Nur Sukmawati, Camelya Bella Saputri, Fiorena Gita Susmayanti, Risma Sari Cantik Juliatin, Devina Allysavitri, Bintang Ulya Kharisma

Abstract


Abstrak

Akta Jual Beli merupakan suatu dokumen hukum yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk mengalihkan kepemilikan atas tanah dan bangunan. Dalam transaksi jual beli tanah, Akta Jual Beli dibuat oleh PPAT. Dalam pembuatanya AJB harus memenuhi syarat formil dan materiil guna membentuk kepastian hukum dan sebagai pelengkap tanda bukti kepemilikan. Tujuan penulisan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana keabsahan akta jual beli menurut hukum perdata. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu normative yuridis yang bersumber dari Buku-buku hukum, artikel jurnal hukum, dan berbagai kajian tentang topic-topik hukum. Hasil penelitian menunjuikan bahwa KUH Perdata sebagai undang-undang yang mengatur syarat sahnya perjanjian jual beli.


Keywords


Akta Jual Beli; Perjanjian; PPAT

Full Text:

PDF

References


Barita Raja Simarsoit, B. G., Rudy Haposan Siahaan, H.

S., & Abstract. (2018). Pembuatan AJB Oleh PPAT Dalam

Kaitanya Dengan Kewajiban Pembayaran BPHTB (Studi

Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :

/K/PID/2017). Jurnal Hukum Kaidah, 17(3), 38–45.

Cahya, K., & Wibawa, S. (2019). MENAKAR KEWENANGAN DAN

TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH ( PPAT )

DALAM PERSPEKTIF BESTUURS BEVOEGDHEID. 01, 40–51.

Damayanti, D. A. A., Londa, J. E., & Polontalo, A. (2020).

Perjanjian Jual Beli Tanah Yang Tidak Dilakukan di Hadapan

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Lex Privatum,

(2), 73–92.

https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/vi

ew/29778

Isnaini, H., Utomo, W., & Wanda, D. (2018). Prinsip KehatiHatian Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Peralihan Tanah

yang Belum Bersertifikat. 467–487.

https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss3.art7

Jozan Adolf, J., & Handoko, W. (2020). Eksistensi

Wewenang Notaris Dalam Pembuatan Akta Bidang

Pertanahan. Notarius, 13(1), 181– 192.

https://doi.org/10.14710/nts.v13i1.29313

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (n.d.).

Kumalasari, D., & Ningsih, D. W. (n.d.). Syarat Sahnya

Perjanjian Tentang Cakap Bertindak Dalam Hukum Menurut

Pasal 1320 Ayat (2)

K.U.H Perdata. 2.

Lubis, M. D. A., & Alamsyah, M. F. (2022). Akibat hukum

Akta Jual Beli HAK MILIK Dibuat Dihadapan PPAT Tanpa

Mencantumkan Harga. Justice For Law, 1(1), 10–17.

Mulyana, D., Abdughani, R. K., Fakultas, D., Universitas,

H., & Hukum,

B. D. (2021). Tanggung Jawab Notaris / Ppat Terhadap Akta.

(1), 106–118.

Patahuddin, M. K., Muaja, H. S., & Turangan, D. D. (2023).

Pengaturan Terhadap Peralihan Hak Milik Atas Tanah

Melalui Jual Beli Tanah Menurut UU No.5 Tahun 1960

Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria. Lex

Administratum, 11(1), 9–25.

https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/administratum/ar

ticle/ view/45361

Prosiding Conference On Law and Social Studies

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

Prawira, I. (2016). Responsibility of the Conveyancer Against

Selling Land Deed. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan,

(1), 65.

Rahmi, Z. A., & Sjafi’i, R. I. R. (2019). Kewajiban Pejabat

Pembuat Akta Tanah dalam Melaporkan adanya Transaksi

Keuangan Mencurigakan Terkait Tindak Pidana Pencucian

Uang oleh Klien. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan

Kewarganegaraan, 4(1), 197.

https://doi.org/10.17977/um019v4i1p197-206

Sainul, A. (2020). Konsep Kedewasaan Subyek Hukum.

Jurnal El- Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan Dan

Pranata Sosial, 5(2), 257–269. https://doi.org/10.24952/elqonuniy.v5i2.2153

Sari, I. (2020). Perbuatan Melawan Hukum (Pmh) Dalam

Hukum Pidana Dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum

Dirgantara, 11(1), 53–70.

https://doi.org/10.35968/jh.v11i1.651

Trinanda, M. E., Emirzon, J., & Syaifuddin, M. (2017).

Analisis Peralihan

Patensebagai Objek Wakaf. Lex Lata, 1(1), 1–13.

http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/LexS/article/view/257

%0A

http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/LexS/article/download

/257

/139

Widowati, R. (2022). Penegakan Hukum Terhadap

Pelanggaran Hak Cipta Dalam Jual Beli Karya Sastra Pada

Marketplace. Jurnal Analisis Hukum, 5(2), 220–230.

https://doi.org/10.38043/jah.v5i2.3770


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id