Relativisme Presepktif Hukum Islam dan Hukum Adat dengan Hukum Positif pada Orientasi Pergerakan LGBT di Indonesia

Sela Angelita Kariz, Yogi Prasetyo

Abstract


Keanekaragaman suku, budaya dan agama di Indonesia menjadikan corak kehidupan bernegara dan bersosial masyarakat tidak hanya menganut satu sistem hukum positif yang bercorakkan hukum Eropa Kontinental sebagai akibat dari penjajahan Belanda, akan tetapi juga berlaku penerapkan hukum campuran; yakni hukum agama dan hukum adat. Namun pada kenyataanya penerapan kedua hukum tersebut seringkali bertentangan dan mereduksi peran dari hukum positif yang telah menjadi patokan utama selama perjalanan menuju 100 tahun umur negara ini. Hukum pada beberapa kesempatan memiliki relativisme prespektif. Relativisme tersebut kadang memiliki persamaan atau sebaliknya, justru betentangan. Salah satu contohnya adalah pada kasus LGBT. Prespektif pertama, dari hukum agama; yang diwakili oleh tokoh ulama dan organisasi keagamaan khususnya Islam sebagai mayoritas besar penduduk Indonesia yang menyatakan pelarangan dengan tegas dan bahkan memberikan hukuman atau sanksi berat pada pelakunya. Yang kedua, prespektif hukum adat; ada pro dan kontra di dalam hal tersebut, karena ada yang menjadikannya sebagai salah satu budaya atau seni, dan disisi lainnya mendapatkan hukuman berat seperti kasus contoh hukum qanun di Aceh. Ketiga, Prespektif  hukum positif; yaitu menggunakan pendekatan hukum HAM karena memang negara Indonesia bukanlah negara berasaskan hukum Agama. Dari ketiga prespektif tersebut maka didapatkan kesimpulan bahwa penghukuman terhadap individu maupun kelompok yang terindikasi dengan LGBT harus melihat dari prespektif nilai peranan lingkungan masyarakat di wilayah tersebut. Namun pada akhirnya, hukum Positif tetap akan menjadi landasan dan acuan utama.


Keywords


Relativisme, Keanekaragaman, Hukum, Prespektif

Full Text:

PDF

References


Abhimantara, Ida Bagus “Kontroversi Perkawinan Sejenis Terkait Hak Asasi Manusia,”

http://abhimantara.blogspot.co.id/2015/09/kontroversi-perkawinan-sejenisterkait.html , diakses pada tanggal 17 Juli 2022

Agung, Rudi “Menelisik Perjalanan LGBT di Indonesia”,

http://www.republika.co.id/berita/jurnalismewarga/wacana/16/01/28/o1n41d336-menelisik-perjalanan-lgbt-di-indonesia , diakses pada tanggal 17 Juli 2022

Armantyo, Harda, Islam Memandang Homoseksual-Lesbian dalam jurnal IJTIHAD, ISID Gontor, Vol.4 No.1 Muharram-Jum.Tsani 1431

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) (diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A(III)).

Hayati, Vivi “LGBT Dalam Prespektif Hukum Positif dan Hukum Islam”

(Suatu Kajian Kritis Perkembangan LGBT Di Aceh), Jurnal Hukum, Samudra Keadilan Vol.14 No.2, 2019.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,

“ Pandangan Masyarakat Terhadap Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (LGBT) Di Jakarta, Bogor, Depok Dan Tangerang”, Pusat penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, 2015

Mutmainnah, Yulianti “LGBT Human Right in Indonesia Policies”, dalam Indonesia Feminist Journal, Vol.4, Number 1, 2016

Nabila, Intan Mahabah “LGBT dalam Perspektif Hukum (Islam)"

http://www.republika.co.id/berita/koran/opini-koran/16/02/05/o22e8g1-lgbt-dalam-perspektif-hukum-islam, diakses pada tanggal 15 Juli 2022

Rosario, M.; Schrimshaw, E.; Hunter, J.; Braun, L. (2006),

"Sexual identity development among lesbian, gay, and bisexual youths: Consistency and change over time". Journal of Sex Research 43 (1).

Sirad, Said Aqiel “LGBT Dalam Pandangan Islam”

https://majalahtantri.wordpress.com/2009/06/19/lgbt-dalam-pandangan-islam/ , diakses pada tanggal 15 Juli 2022

Ulya, Zaki Dinamika Penerapan Hukum Jinayat Sebagai Wujud Rekonstruksi Syariat Islam di Aceh, Jurnal Rechtsvinding, Volume 5 Nomor 1, April 2016

Zarkasyi, Hamid Fahmy, Liberalisasi Pemikiran Islam Penelitian Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonilais, Ponorogo, Cios, 1997.

Zuhdi, Majfuk Masail Fiqhiyyah, Jakarta: CV Haji Masagung,1991.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id