PERLINDUNGAN HUKUM PENGAKSESAN DATA PRIBADI BAGI PENJAMIN PINJAMAN ONLINE DI INDONESIA

Taufiq Ispriono, Hindun Dias Syakhila, Ifa Fasma Idzama, Siska Diana Sari

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindunga hukum pengaksesan data pribadi bagi penjamin pinjaman online di Indonesia. Metode peneltian yang dgunakan dalam artikel ini adalah hukum normatif, yaitu penelitian hukum doktriner atau juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Hasil dari peneltiian ini adalah kemudahan yang melakukan perjanjian pinjaman secara online menimbulkan permasalahan yaitu adanya pengaksesan data pribadi sebagai penjamin. Di Indonesia perlindungan terhadap data pribadi memang belum ada perlindungan hukum secara spesifik namun sudah ada peraturan undang-undang di Indonesia yang telah disusun sebagai sebuah rancangan Undang – Undang Perlindungan Data Pribadi yang sampai saat ini belum disahkan dan diundangkan sampai saat ini namun ada beberapa peraturan perundang–undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi

Keywords


Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Penjamin Pinjaman online

Full Text:

PDF

References


Agung, A. A., & Erlina. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap

Konsumen Pengguna Jasa Pinjaman Online. Alauddin Law

Development Journal (ALDEV), 2(3), 432–445.

Bambang Waluyo. (2008). Penelitian Hukum Dalam Praktek.

Chrisjanto, E., Tajsgoani, N., Hukum, F., & Widya, U. (2020).

Karakteristik hukum fintech ilegal dalam aplikasi transaksi

pinjaman online. Jurnal Meta Yuridis, 3(September 2020), 27–46.

Dedy Yudhistira. (2016). Kepalitan terhadapat penjamin perorangan.

Jurnal Paradigma Hukum, 1(02), 283.

Gunawan Sembiring. (2020). AKIBAT HUKUM BAGI PENJAMIN UTANG

YANG DINYATAKAN PAILIT (STUDI. Universitas Sumatra Utara.

Latumahina, R. E. (2014). Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di

Dunia Maya. 3(2), 14–25.

Mahira, DF, E. Yl. N. (2020). Consumer Protection System (CPS): Siste,

Prosiding Conference On Law and Social Studies

ISSN: 1978-1520

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

July 201x : first_page – end_pag

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Melalui Collaboration Concep.

Legislatif, 3(2), 287–302.

Nurmantari, N. N. A. D., & Martana, N. A. (2019). Perlindungan Hukum

Terhadap Data Pribadi Peminjam Dalam Layanan Aplikasi Pinjaman

Online. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, 8(12), 1–14.

https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/50656

/30026

Prilliasari, E. (2013). Pentingnya perlindungan data pribadi dalam

transaksi pinjaman. 1, 1–27.

Rahmatullah, I. (2021). Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Dalam

Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia. ’Adalah, 5(1), 11–16.

https://doi.org/10.15408/adalah.v5i1.19811

Sihombing, N. M. M., Suryanto, N. E., Mahameru, M., Setiawan, M. R., &

Elisabeth Marsella, S. S., M. L. (2019). Dampak Penggunaan

Pinjaman Online Terhadap Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswa

Yogyakarta. Sintak, 500–507.

Sugangga, R., & Sentoso, E. H. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap

Pengguna Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Justice Journal Of Law),

, 47–61. https://journal.unpak.ac.id/index.php/pajoul/index

Supriyanto, E., & Ismawati, N. (2019). Sistem Informasi Fintech

Pinjaman Online Berbasis Web. Jurnal Sistem Informasi, Teknologi

Informasi Dan Komputer, 9(2), 100–107.

https://jurnal.umj.ac.id/index.php/just-it/article/view/3736/3057

Wahyuni, R. A. E., & Turisno, B. E. (2019). Praktik Finansial Teknologi

Ilegal Dalam Bentuk Pinjaman Online Ditinjau Dari Etika Bisnis.

Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(3), 379–391.

https://doi.org/10.14710/jphi.v1i3.379-391

Wijaya, S. A. K. dan A. U. (2004). PERLINDUNGAN HUKUM DATA

PRIBADI SEBAGAI HAK PRIVASI. AlWASATH Jurnal Ilmu Hukum,

(1), 2–8.

Yuniarti, S. (2019). Perlindungan Hukum Data Pribadi Di Indonesia.

Business Economic, Communication, and Social Sciences (BECOSS)

Journal, 1(1), 147–154.

https://doi.org/10.21512/becossjournal.v1i1.6030


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id