ANALISIS FENOMENOLOGI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA WONOASRI KABUPATEN PACITAN

Nur Aeni, Supri Wahyudi Utomo, Elly Astuti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa di Desa Wonoasri Kabupaten Pacitan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Wonoasri telah menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Perencanaan pengelolaan Alokasi Dana Desa telah melibatkan masyarakat. Pembagian Alokasi Dana Desa menggunakan asas keadilan sesuai dengan peraturan pemerintah Kabupaten. Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa disampaikan kepada Bupati dan juga masyarakat dalam bentuk laporan secara berkala. Tetapi pemerintah desa belum memasang papan informasi mengenai laporan pertanggungjawaban sebagai bukti pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Full Text:

PDF

References


Arifiyanto, D. F. & Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokassi Dana Desa Di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan. 2 (3). Hlm 473-485.

Creswell, John W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Fajri, R., Setyowati, E., & Siswidiyanto. (2014). Akuntabilitas

Pemerintah Desa Pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Administrasi Publik. 3 (7). Hlm 1099-1104.

Juliana, P & Widhianningrum, P. (2017). Akuntabilitas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Garon Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Assets Jurnal Akuntansi dan Pendidikan. 6 (2). Hlm 169-183. .

Kumalasari, D & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. 5 (11). Hlm 1-15.

Kholmi, M. (2016). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa: Studi di Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Jurnal Ekonomika-Bisnis. 7 (2). Hlm 143-152.Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Moleong, Lexy J. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Putra, S. A. P., Sinarwati, K., & Wahyuni, A. M. (2017). Akuntabilitas dan

Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Bubunan Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. e -Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha. 8 (2). Hlm 1- 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Bupati Pacitan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Desa.

Riyanto, T. (2015). Akuntabilitas Finansial dalam Pengelolaan Alokasi Dana

Desa di Kantor Desa Perangkat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegar. e-Journal Administrasi Negara. 3 (1). Hlm 119-130.

Syahadatina, R. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Rapa Loak Kecamatan Omben Kabupaten sampan. Aktiva Jurnal Akuntansi dan Investasi. 2

(1). Hlm 1-18.

Sartika, D & Nini. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Alokasi Dana Desa Pada Nagari Labuah Ganuang. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas. 20 (1). Hlm 26-40.

Setiawan, M.W., Admajaa, A.T., & Sulindawati, N.L.G.E. (2017). Analaisis

Transparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Alokasi Dana Desa. E-Jornal S1 Ak Universitas Ganesha. 8 (1). Hlm 1-11.

Tahir, A. (2015). Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan

Pemerintah Daerah.

Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.




FIPA: Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi is indexed by

     
      

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats

Flag Counter