Dinamika Terms and Conditions dalam Situs Jual Beli Online sebagai Perjanjian Menurut Hukum yang Berlaku di Indonesia
Abstract
Abstrak
Semua situs jual beli online di Indonesia memiliki syarat dan ketentuan atau biasanya disebut Terms and conditions yang mana berisi syarat-syarat, ketentuan dan aturan penggunaan yang harus dipatuhi dan dipenuhi baik oleh penjual dan pembeli. Namun terdapat ketidakjelasan status hukum terms and conditions berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu hanya berupa penawaran sepihak ataukah merupakan suatu perjanjian. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis status hukum terms and conditions dalam jual beli yang dilakukan melalui situs jual beli online. Hasil dari penelitian ini adalah terms and conditions dari situs jual beli online memiliki status hukum sebagai perjanjian jual beli online yang dimuat dalam kontrak elektronik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdulkadir Muhammad, Hukum Perjanjian, PT Alumni, Bandung, 2010.
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Kajian Filosofis dan Sosiologis),
cetakan pertama, penerbit PT. Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002.
Agus Yudha Harnoko, Hukum Perjajian: Asas Proposionalitas dalam
Kontrak Komersial, Yogyakarta, LaksBang Mediatama, 2008.
Ahmad M. Ramli, Cyber Law dan HAKI dalam Sistem Hukum Indonesia,
cetakan pertama, penerbit PT. Refika Aditama, Jakarta, 2004.
Ahmadi Miru dan Sakka, Hukum Perikatan (Penjelasan Makna Pasal 1233
Sampai 1456 BW), Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2011.
Annalisa Yahanan, Muhammad Syaifuddin, dan Yunial Laili Mutiari,
Perjanjian Jual Beli berklausula Perlindungan Hukum Paten,
cetakan pertama, Malang, PT. Tunggal Mandiri Publishing, 2009.
Bahder Johan Nasution, Metode Penelitian Ilmu Hukum, cetakan
pertama, Penerbit PT. Mandar Maju Publihser, Bandung, 2008,.
Dikdik M. Arief Mansyur & Elisatris Gultom, Cyber Law (Aspek Hukum
Teknologi Informasi), penerbit Refika Aditama, Bandung, 2005.
Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian dan Penerapannya di
Bidang Kenotariatan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011.
J.J.H. Bruggink. Refleksi Tentang Hukum, cetakan pertama Bandung,
penerbit Perseroan Terbatas PT. Citra Aditya Bakti press, 1996.
Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Perikatan Yang Lahir Dari
Perjanjian, cetakan pertama, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2008.
R. Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta, PT Intermasa, 1987.
Samidjo, Pengantar Hukum Indonesia, CV Armico, Bandung, 1993
Subekti, Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995.
Sukarmi, Kontrak Elektronik Dalam Bayang-Bayang Pelaku Usaha,
cetakan pertama, penerbit PT, Pustaka Sutra, Bandung, 2008.
Wawan Muhwan Hariri, Hukum Perikatan Dilengkapi Dengan Hukum
Perikatan Dalam Islam, CV Pustaka Setia, Bandung, 2011.
Yahya Harahap, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung, 1986.
Aan Handriani, Keabsahan Perjanjian Jual Beli Secara Tidak Tertulis
Berdasarkan Hukum Perdata, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 2, 2018.
Anis Rifai, The Settlement of Electronic Commerce Transactions Through
Online Dispute Resolution Mediation (ODR) in Indonesia, Jurnal Activa
Yuris, Volume 2 Nomor 1, diterbitkan pada edisi Februari 2022.
Arsyad Aldyan, Implementation Sharia Principles and Development of
National Law in Sharia Share Trading In Indonesian Capital Market,
Jurnal Hukum Activa Yuris, Volume 2 Nomor 2, Agustus 2022.
Besty Habeahan dan Aurelius Rizal Tamba, Perlindungan Hukum Pembeli
Dalam Perjanjian Jual Beli Melalui Sistem Elektroni, Nommensen
Journal of Legal Opinion, Volume 2 Nomor 1, edisi Januari 2021.
Diah Anggraeni Ndaomanu, Kesepakatan Perjanjian Jual Beli Melalui
Mesin Jual Otomatis (Vending Machine) Ditinjau Dari Aspek Hukum
Perjanjian, Alethea, Volume 5 Nomor 1, diterbitkan Agustus 2021.
Edision H. Manurung, Prinsip Kontrak Konstruksi Terhadap Pemberian
Jaminan Perlindungan Hukum Dalam Kaitannya Dengan Perbuatan
Tidak Merugikan, Conference On Law And Social Studies, 2021.
Emmy Febriani Thalib dan Ni Putu Suci Meinarni, Liability of Marketplace
as Electronic System Provider in Regard to System Failure Occured on
Online Transactions, Activa Yuris, Volume 1 Nomor 1, Februari 2021.
Henri Handal Fifgita, Legal Review of Default (Wanprestatie) in Gas
Cylinder Lease Agreement, Activa Yuris, Vol. 2 No. 2, Agustus 2022.
Jesika Rekma Lela, Risti Dwi Ramasari, Legal Protection Against Franchise
Business In Maintaining Product Quality (Case study of Fremilt Pasar
Kliwon Surakarta branch), Activa Yuris, Vol. 1 No. 2, Februari 2021.
Lasyita Herdiana Rinaldi, Keabsahan Perjanjian Jual Beli Antara Penjual Dan Pembeli Dibawah Umur Melalui E-Commerce, Jurnal Hukum
Kertha Semaya, Volume 9 Nomor 7, diterbitkan edisi tahun 2021.
RR Dewi Anggraeni, Acep Heri Rizal, Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli
Melalui Internet (E-Commerce) Ditinjau Dari Aspek Hukum Perdataan,
Jurnal Salam, Volume 6, Nomor 3, diterbitkan pada edisi 2019.
Bukalapak, Aturan Penggunaan, https://www.bukalapak.com/terms,
diakses Penulis pada tanggal 07 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB.
Tokopedia, Syarat & Ketentuan, https://www.tokopedia.com/terms.pl,
diakses Penulis pada tanggal 07 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB.
Blibli, Syarat dan Ketentuan, www.blibli.com/faq/tentang-blibli/syarat-ketentuan, diakses pada tanggal 07 Oktober 2023, pukul 06.00 WIB
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id