Implikasi Pemberian Dispensasi Perkawinan Anak Terhadap Kasus Perceraian Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Elly Kurniawati, Ervina Budi Noor Sholihah, Rahma Intan Pratiwi, Revalya Ayu Patrycia Nuraga, Elysa Putri Rahmawati, Siska Diana Sari, Sofyan Zefri

Abstract


Abstrak

Perkawinan (pernikahan) secara umum merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia, bahkan menjadi kebutuhan dasar bagi setiap manusia normal. Permasalahan dispensasi nikah merupakan salah satu isu yang selalu menjadi perhatian di kalangan banyak peneliti di Indonesia. Aspek yang menjadi lirikannya adalah berkaitan dengan dampak dari adanya permohonan dari dispensasi perkawinan ini dimana banyak muncul perceraian dan juga KDRT, Adapun rumusan masalah yang dibahas adalah bagaimana definisi dari dispensasi Perkawinan Anak, apakah alasan dari diajukannya DISKA, serta untuk mengetahui bagaimana dampak yang muncul dari adanya DISKA dilihat dari Hukum Keluarga. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan menelaah norma hukum tertulis langsung dengan pokok permasalahan yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode kualitatif dan alat yang digunakan untuk pengumpulan data adalah studi dokumen.. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui hak, alasan dan juga dampak adanya dispensasi perkawinan.


Keywords


Perkawinan dibawah umur; Dispensasi Perkawinan; Perceraian

Full Text:

PDF

References


Baihaqi, A. 2020. Perkawinan Dan Peningkatan Angka Perceraian Di Pengadilan Agama Pasuruan. Jurusan Hukum Fakultas Syariah, 172-173.Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perorangan dan Keluarga di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta: 2006,

C.S.T Kansil dan Christine S.T Kansil. 2001, Kamus Istilah Aneka Ilmu, Surya Multi Grafika, Jakarta

Djamilah dan Reni Kartikawati, “Dampak Perkawinan Anak Di Indonesia”, Jurnal Studi Pemuda, III, (Mei, 2014).

Hidayat, Maya Yunita Sari “Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penetapan Dispensasi Perkawinan”, Jurnal Ilmu Hukum Mizan, I, (Juni, 2012).

Hizbullah, M. Abdussalam. (2019). Eksistensi Dispensasi Perkawinan Terhadap Pelaksanaan Perlindungan Anak Di Indonesia. Jurnal Hawa Vol.1 No.2

Kurniawati, Elly, Dian Indra Permana, Adella Argadeanata P.W. 2021. Upaya Hukum Terhadap Korban Investasi Palsu Di Dunia Maya. Proceeding of Conference on Law and Social Studies. Madiun on August 6 th 202. 1 e-ISSN: 2798-0103

Octaviani, F. (2020). DAMPAK PERNIKAHAN USIA DINI TERHADAP PERCERAIAN DI INDONESIA. 33–52.

Sari, L. Y., & Umami, D. A. (2020). FENOMENA KDRT DALAM PERNIKAHAN DINI (STUDI KASUS) DI KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA TAHUN 2020. 1283–1287. http://jurnal.una.ac.id/index.php/semnasmudi/article/view/1664

Stefania, dkk. Hubungan Antara Usia Waktu Menikah Dengan Kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Manado. 2013

Susilowati. P . 2008 .Jurnal Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Istri

Tasfiq, M. S. (2018). Dispensasi Kawin Pada Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang Dimanfaatkan Untuk Kawin Sebab Hamil (Studi Pandangan Hakim di Pengadilan AgamaKabupaten dan Kota Malang Perspektif efektivitas Hukum. Tesis UIN Malang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id