Eksistensi Lurah dan Camat Dalam Pengurusan Dokumen Waris

Fayza Ilhafa, Moch. Dimas Shodiq Syarifudin, Erla Enovita, Ardli Wahyu Indrawan, Herlin Yesiana, Youris Pratama Djeri Yuananta, Siska Diana Sari

Abstract


Abstrak

Proses pewarisan seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana kewenangan seorang lurah dan camat dalam pembuatan dokumen-dokumen waris. Seperti yang dapat diketahui bahwa untuk proses pewarisan, memerlukan seorang notaris unntuk membuat akta waris, yang juga termasuk dalam akta otentik. Namun dalam praktiknya, seringkali masyarakat meminta bantuan lurah dan camat dalam proses pewarisan. Penelitian ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana seharusnya Masyarakat meminta bantuan dalam proses pewarisan dan bagaimana sebenarnya kewenangan lurah dan camat dalam pembuatan dokumen pewarisan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menggunakan studi dokumen, teori dan peraturan-peraturan yang ada, yang sesuai dengan penelitian ini. Kemudian hasil dari penelitian ini adalah bahwa selanjutnya terdapat peraturan yang mengatur mengenai kewenangan lurah dan camat dalam pembuatan dokumen waris. Seperti dijelaskan dalam SEMA Nomor 171 th 1991, Surat keterangan ahli waris untuk penduduk asli dengan kewarganegaraan Indonesia memiliki prosedu yang berbeda. Para ahli waris harus membuat surat keterangan ahli waris yang disaksikan langsung oleh lurah dan menghadirkan dua orang saksi kemudian surat tersebut diketahui oleh camat yang berada di tempat tinggal pewaris saat pewaris meninggal.

 

 


Keywords


Camat, Dokumen Waris, Kewenangan, Lurah

Full Text:

PDF

References


Atmaja, G. M. W., Arniati, I. A. K., & Pradana, G. Y. K. (2020). Bhineka tunggal ika as source politics and identity of Indonesian culture in the formation of law. In Cultura. International Journal of Philosophy of Culture and Axiology (Vol. 17, Issue 1). https://doi.org/10.3726/cul012020.0004

Eviningrum, S. (2021). Kolerasi Antara Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Perubahan Hukum Dan Sosial Dalam Masyarakat. Proceeding of Conference on Law and Social Studies. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS

Hasan, A. (2020). Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris Yang Dikeluarkan Kepala Kampong Sebagai Alat Bukti Dalam Menetapkan Ahli Waris Di Mahkamah Syari’ah Aceh Singkil. Jurnal MEDIASAS: Media Ilmu Syari’ah Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 3(02).

Ilhafa, F., Alya Khoirunisa, A., Hendrawan, J., & Eviningrum, S. (2022). LGBT dalam Perspektif Hukum Islam dan UU. Proceeding of Conference on Law and Social Studies. http://prosiding.unipma.ac.id/index.php/COLaS

Permen ATR/Kepala BPN 16/2021, (2021).

UU Nomor 3 Tahun 2006, (2006).

Indonesia, R. (2004). Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 1–53.

Massora, M. A. N., & Putri, V. P. (2019). Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris bagi Golongan Bumiputera yang Dikuatkan oleh Camat. Notaire, 2(3), 389. https://doi.org/10.20473/ntr.v2i3.13437

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, (2014).

Pramana, H. W. B., Suharsiningsih, & Boediono, A. R. (2020). ANALISIS YURIDIS SURAT KETERANGAN WARIS SEBAGAI ALAT BUKTI.

Rohmatin, S., Eko Widhiarto, A., Imam Rahmat Sjafi, R., & Magister Kenotariatan, P. (2022). Keabsahan Surat Keterangan Ahli Waris Yang Dibuat Oleh Kepala Desa/Lurah Dan Camat Untuk Warga Negara Indonesia Asli “The Legality Of Heir Certificates Made By The Headman And District Head For Native Indonesian Citizens.” http://journal2.um.ac.id/index.php/jppk

Saragih, T. R. (2016). Kewenangan Lurah dalam Mengeluarkan Surat Keterangan Waris.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat . Rajawali Pers, 2015.

Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), PT Balai Pustaka (Persero) (2014).

UMSU. (2023, June 24). Hukum Waris Islam Perdata dan Adat. Fakultas Hukum UMSU. https://fahum.umsu.ac.id/hukum-waris-islam/#:~:text=Hukum%20waris%20adalah%20sebuah%20hukum,waris%20atau%20keluarga%20yang%20berhak


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id