Regulasi Hukum Indonesia terhadap Eksistensi Hak Asasi Manusia di Masyarakat terhadap LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
Abstract
Pro dan kontra mengenai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pada dasarnya konteks negara hukum di Indonesia harus melihat dan menimbang segala perilaku dari sudut pandang masyarakat. Untuk membahas permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan regulasi Hukum Indonesia. Meskipun menurut UUD 1945 setiap orang berhak menikah dan melanjutkan keturunan, namum pernikahan sesame jenis tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan Pasal 2 UU Perkawinan, nilai-nilai dan norma Pancasila
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku
Amiruddin dan Zainal Askin, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Jurnal
Arrizal, Nizam Zakka, 2020, Perlindungan Hukum Sebagai Penjaga Muruah Bangsa Indonesia, Jurnal Activa Yuris dan Artikel Colas, Madiun: Universitas PGRI Madiun
Artina, Desy. 2016. Kedudukan LGBT dalam Hukum Negara Republik Indonesia Ditinjau dari Perspektif Pancasila, Seminar Nasional Hukum Universitas
Hartanto. 2016. Hegemoni dalam Emansipatory: Studi Kasus Advokasi Legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, Jurnal Indonesian Perspective, Vol. 1, No. 2
Maliarta, I Nengah dkk. Kriminalisasi Hubungan Seksual Sesama Jenis yang Dilakukan oleh Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana, Bali: Universitas Udayana
Papilaya, Jeanete Ophilia. 2016. Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Keadilan Sosial. Jurnal Humaniora Yayasan Bina Darma, Volume III, No.1
Setiawan, Wawan dan Yudhitiya Dyah Kusumadewi, Peran Pancasila Pada Era Globalisasi” Kajian Terhadap Pancasila dan Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) di Indonesia, Jurnal Dinamika Sosial Budaya, Volume 19, Nomor 1, Juni 2017
Instrumen Hukum Internasional dan Peraturan Perundang-undangan
Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948)
Karya Ilmiah
Nurul Kamila, 2019, Hak Asasi Manusia Terhadap Kaum Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (Lgbt) Dalam Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Nasional Indonesia. Skripsi. Medan. Universitas Sumatera Utara.
Anggi Brosasmita W, 2014, IGLHRC (International Gay and Lesbian Human Rights Commission) : Perjuangan Gay Rights Movement Mencapai Kesetaraan HAM di Filipina. Tesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada
Internet
CNN Indonesia: Sultan Brunei Tunda Penerapan Hukuman Mati untuk LGBT https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190506100439-106-392191/sultan-brunei-tunda-penerapan-hukuman-mati-untuk-lgbt diakses pada tanggal 11 Juli 2022
https://www.amnestyusa.org/issues/gender-sexuality-identity/ diakses pada tanggal 9 Juli 2022
Liputan 6: Konferensi ILGA Ke-4 akan Diadakan di Indonesia https://www.liputan6.com/news/read/269245/konferensi-ilga-ke-4-akan-diadakan-di-indonesia diakses pada tanggal 10 Juli 2022
Sylviani Abdul Hamid, LGBT Dalam Perspektif Hukum Positif, http://www.dakta.com/news/4149/lgbt-dalam-perspektif-hukum-positif diakses pada tanggal 31 Mei 2019
Tempo.co: Batal Ikut Konferensi ILGA, Kaum Gay dan Lesbi Plesiran di Surabaya https://nasional.tempo.co/read/235396/batal-ikut-konferensi-ilga-kaum-gay-dan-lesbi-plesiran-di-surabaya diakses pada tanggal 10 Juli 2022
Zamir Akram, Delegasi Pakistan dan Perwakilan atas nama Organisasi Konferensi Islam, Mengomentari Pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia AS, sumber: https://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/tanda-tanda-akhir-zaman-pbb-akhirnya-dukung-hak-kaum-gay.htm
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id