Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender: Alasan Perceraian dan Pembatalan Perkawinan

Nizam Zakka Arrizal, Muhammad Ali Fauzi, Sasongko Sasongko

Abstract


Suami dan isteri adalah pasangan yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal tanpa adanya perselisihan ataupun penipuan diri. Penelitian ini mengkaji Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) yang dijadikan alasan perceraian dan membatalkan perkawinan dengan studi kasus tiga putusan pengadilan yaitu Putusan Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1775/Pdt.G/2018/PA.Klt, Pengadilan  Agama Putussibau Nomor 0059/Pdt.G/2018/PA.Pts, dan Putusan Pengadilan Agama Giri menang Nomor 540/Pdt.G/2020/PA.GM. penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan sebagai pisau bedah utama dan putusan pengadilan sebagai bahan hukum sekunder dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Alasan LGBT dalam perkara perceraian karena suami cinta sesama pria (gay) dan tidak menafkahi keluarga sedangkan alasan LGBT dalam perkara pembatalan perkawinan adalah suami sebagai kaum Gay/LGBT, sering melakukan hubungan seksual sesama pria sejak 2010, tidak menyukai perempuan, dan berpura-pura menjadi lelaki normal. Saran artikel ini yaitu agar calon atau pasangan suami isteri agar membentengi diri dengan iman dan sosialisasi bahaya LGBT.


Keywords


Gay, LGBT, Perceraian, Pembatalan Perkawinan

Full Text:

PDF

References


Ahmad, M. I., Haikal Anuar Adnan, Abd Satar, J., Wan Shahrazad Wan Sulaiman, Wan Azreena, J., Zainal Abidin, J. & Wan Mohd Zain, W. M. S. (2015). FAKTOR DAN CARA GAYA HIDUP SERTA KEMUNGKINAN KEMBALI PULIH DALAM KALANGAN LESBIAN : SATU KAJIAN KESEHATAN. Journal of Social Science and Humanities, 10(1), 1–15.

Gania, N., & Syawali, H. (2016). Gugatan Perceraian Karena Salah Satu Pihak Menyukai Sesama Jenis dihubungkan dengan Alasan Perceraian pada Putusan Pengadilan Agama Muara Enim No. 043/PDT.G/2013/Pa.Me. Ditinjau dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Isl. Prosiding Ilmu Hukum, 043, 42–47.

Hasnah, S. A. (2019). Lesbian, Gay, Biseksual Dan Transgender (Lgbt) Versus Kesehata: Studi Etnografi. Jurnal Kesehatan, 12(1), 63–72. https://doi.org/10.24252/kesehatan.v12i1.9219

Michael, T., & Kleden, K. L. (2018a). Menyoal Pemahaman Hak Dalam Prinsip-Prinsip Yogyakarta 2007. Jurnal DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 14(28), 102–107. https://doi.org/10.30996/dih.v0i0.1794

Michael, T., & Kleden, K. L. (2018b). Prinsip-Prinsip Yogyakarta Tahun 2007 (Studi Yuridis Empiris Di Provinsi Jawa Timur). IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 281. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4447

Mohamad Afandi Md Ismail, & Mohd Sabree Nasri. (2019). Isu Dan Cadangan Penyelesaian. Journal of Law & Governance, 2(1), 51–65. https://www.kuim.edu.my/journal/index.php/JLG/article/view/595

Muhammad Akbar Syawal, R. M. (2021). Pembatalan Perkawinan Sesama Jenis Oleh Jaksa Dan Akibat Hukumnya Terhadap Perkawinan (Studi Kasus Perkawinan Sesama Jenis di Nusa Tenggara Barat Berdasarkan Register Perkara Nomor 540/Pdt.G/2020/PA.GM). Indonesian Notary, 3(1), 653–669. http://notary.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1452

Sasmita, B. M. (2011). PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA HOMOSEKSUAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA SELATAN NOMOR 2723/PDT.G/2019/PA.JS) Brenda. Jurnal Hukum Adigama, 4(20), 3379–3402.

Suherry, M., & Mandala, E. (2016). Lesbian, Gay, Biseksual, Dan Transgender (Lgbt) Dalamperspektif Masyarakat Dan Agama. Jurnal Aristo, 4(2), 89. https://doi.org/10.24269/ars.v4i2.191

Tahir, T., Derry, T., & Fawzi, R. (2017). Analisis Hukum Islam tentang LGBT. Prosiding Peradilan Agama, 3(1), 1–6.

Tambunan, D. T. J. (2021). Mendobrak Diskriminasi Lesbian Gay, Bisexual, Transgender (LGBT) dalam Bingkai Agama dan Kesetaraan Gender. Jurnal Teologi Cultivation, 5(2), 159–177. http://e-journal.iakntarutung.ac.id/index.php/cultivation/article/view/1043

Valentin, M. (2021). PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP ALASAN SALAH SANGKA SEBAGAI PENYEBAB .PEMBATALAN SUATU PERKAWINAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BANTUL NOMOR 981/Pdt.G/2020/PA.BTL. Jurnal Hukum Adigama, 4(2), 3953–3975.

Wardana, A., Indah, V., Pinasti, S., Sosiologi, J. P., & Uny, F. I. S. (2016). Prosiding Seminar Nasional KONSTRUKSI IDENTITAS GAY DAN LESBIAN DI KOTA YOGYAKARTA Prosiding Seminar Nasional. Prosiding Seminar Nasional, 1(1), 638–648. https://eprints.uny.ac.id/40727/


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id