TINJAUAN YURIDIS ATAS PEMULIHAN HAK BAGI KORBAN CYBERBULLYING DI INDONESIA

Tatag Praditya Nugroho, An Nafin An Nafin, Mini Setiawati, Nizam Zakka Arrizal

Abstract


Teknologi informasi dan komunikasi saat ini mulai berkembang pesat dan luas di Indonesia,perkembangan teknologi informasi juga dapat mempengaruhi masyarakat terutama pada remaja. Remaja merupakan seseorang yang akan mengubah suatu masa depan bangsa,yaitu termasuk bangsa Indonesia. Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat di Indonesia, teknologi informasi digital kini memegang peranan yang sangat penting. Sebagai akibat dari perkembangan tersebut, maka lambat teknologi informasi dengan sendirinya mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama internet juga telah menyebabkan suatu dampak yang negative dan positif juga menyebabkan perubahan sosial secara signifikan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji atau menganalisis Perlindungan Hukum terhadap korban kasus cyeberbullying yang terjadi di dunia maya. Kejahatan cyberbullying ini juga diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Cyberbullying yaitu kejahatan dengan menggunakan teknologi digital yang sering terjadi di media sosial, platfrom chatting, platfrom bermain game dan internet. Cyberbullying ini menjadi menjadi fenomena baru, terutama dikalangan masyarakat, anak-anak dan remaja.

Keywords


Perundungan Siber, Remaja,Teknologi Informasi, Undang-Undang

Full Text:

PDF

References


Arif Gosita sebagaimana dikutip oleh Bambang Waluyo, Penegakan

Hukum Indonesia (Jakarta: Sinar Grafika, 2017), hal 26-27.

Arizzal N.Z. 2020. Perlindungan Hukum Sebagai Instrumen Penjaga

Muruah Bangsa Indonesia. Prosiding Seminar Virtual Nasional

Muruanh Bangsa dalamBingkai Hukum, Bahasa, dan Sastra,

Universitas Amir Hamzah: 2-3 Juni 2020. Hal. 65-77.

Dimas Pramodya,D. (2020, Maret 1). LEGAL PROTECTION FOR DEBTORS

OF ONLINE LOANS. JURNAL ILMU HUKUM, Vol. 4 No.1, Maret 2020,

-56.

Dimas Pramodya, D. (2020). Legal Issues for Technology-Based Loans in

Indonesia. Indonesian Jurnal of Law and Policy Studies, Volume 1

No.1 Mei 2020, 136-141.

Iriani, D. (2020). Hukum,Kejahatan dan Karakter Pancasila. Proceding ad

Conference on Law and Social Studies, Vol 1,No. 1 (2020), 71-78.

Nazriani, D., & Zahreni, S. (2016). Adolescent Cyberbullying in Indonesia:

Differentiation between Bullies and Victim. Advances in Social

Science, Education and Humanities Research (ASSEHR), 81, 505-

Pradnyawan, S.W., et al. (2020). Execution of Fiduciary Collateral Based

on the Decision of the Constitutional Court Number 18/PUUXVII/2019. Indonesian Journal of Law and Policy Studies,

Universitas Muhammidiyah Tangerang, 1(2), 142-151.

Rizka,R. Izziyana,W.V. Budiono,A. Nugroho,H.S.W. Pradnyawan, S.W.A.

Sari,R.M. (2020). Visum Et Repertum and Forensic Examination of a

Rape Case as a Sexual Crime Towards an Indonesian Migrant Worker

in Taiwan. Indian Journal of Forensic Medicine & Toxicology, 14(2),

-2542.

Reppy. (2016). “Cyber-Bullying Sebagai Suatu Kejahatan Teknologi

Informasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008

Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Lex Privatum, 4(7).

Prosiding Conference On Law and Social Studies

Faculty of Law – Universitas PGRI Madiun

Siska, D. S. (2015). Peranan Sosial Media Untuk Meningkatkan

Nasionalisme Dalam Menghadapi MEA 2015. Prosiding Seminar

Nasional Memperkuat Nilai Karakter Keindonesiaan Memasuki

Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, 67-77.

Syah, R., & Hermawati, I. (2018). Upaya pencegahan kasus cyberbullying

bagi remaja pengguna media sosial di indonesia. Jurnal Penelitian

Kesejahteraan Sosial, 17(2), 131-146.

Sasongko, Dimas Pramodya Dwipayana,Danar Yuda Pratama,Jumangin,

dan Cindy Prastika Risky Roselawati. (2020). Konsep Perlindungan

Hukum Data Pribadi dan Sanksi Hukum atas Penyalahgunaan

Data Pribadi oleh Pihak Ketiga. Proceeding of Conference on Law

and Social Studies Vol 1, No 1 (2020), 16-27.

Sidik, S. (2013). Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi

Elektronik (UU ITE) terhadap Perubahan Hukum dan Sosial dalam

Masyarakat. Jurnal Ilmiah Widya, 1(1), 1-7.

Sofyan Wimbo, A. P. (2020, Maret 1). L’APPLICATION DES LOIS À L’ÈRE

DE LA SOCIÉTÉ 5.0. JURNAL ILMU HUKUM, Vol.4 No. 1, Maret

, 118-130.

Siska, D. S. (2013). PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF ISLAM

BAGI REMAJA DI ERA GLOBALISASI. Jurnal Prodi PPKN [online],

Vol.02, No. 01 [seen [now]], 1-7

Sudarmanto & Mafazi. (2016). “Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak

Pidana Cyberbullying Di Indonesia”, Dinamika Hukum Dan

Masyarakat, 1(2)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id