Kolerasi Antara Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Perubahan Hukum Dan Sosial Dalam Masyarakat

Sulistya Eviningrum

Abstract


Kecanggihan daya kerja yang efektif dan effisien akibat perkembangan teknologi informasi telah mengubah hidup manusia menjadi lebih instan. Artikel penelitian bertujuan untuk menganalisa: 1). Fungsi dan Peranan Hukum atas berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, 2). Interaksi Perubahan Sosial dan Perubahan Hukum dari dampak dan pengaruh diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan sumber utama yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian ini: 1). Pemahaman dan sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Teknologi Informasi kepada masyarakat akibat perubahan sosial, belum efektif, masih banyak pelanggaran melalui penggunaan teknologi informasi. 2). Dampak negatif merugikan banyak pihak karena belum jelasnya hukum yang mengatur tentang penggunaan teknologi informasi, seperti kejahatan dalam dunia telematika, pelanggaran Hak atas Kekayaan Intelektual di cyberspace serta lemahnya aturan tentang jaminan keamanan dan kerahasiaan informasi dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Keywords


UU ITE, Perubahan Hukum, Sosial Masyarakat

Full Text:

PDF

References


Abdul Manan, 2005, Aspek-Aspek Pengubah Hukum, Prenada Media,

Jakarta.

Agus Raharjo, 2002. Cybercrime-Pemahaman dan Upaya Pencegahan

Kejahatan Berteknologi, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Andi Hamzah. (1993). Hukum Pidana Yang Berkaitan Dengan Computer.

Sinar Grafika: Jakarta.

Arrizal, N.Z. 2020. Procuration De Vendre Basé Sur La Décision De

Justice. Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum, LPPM, Universitas

Muhammadiyah Ponorogo, 4(1), 76-100.

Bintang Ulya Kharisma. (2020). Ownership Rights Transfer Of Official

Residence Land. Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum, Lppm,

Universitas Muhammadiyah Ponorogo Vol.4 No.1, Maret 2020, Hal

-28

Danrivanto Bhudiyanto, 2010, Hukum Telekomunikasi, Penyiaran &

Teknologi Informasi, Refika Aditama, Bandung.

Dimas Pramodya Dwipayana. (2020). Legal Protection For Debtors Of Online

Loans. Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum Vol.4 No.1, Maret 2020

Edmon Makarim, 2004, Kompilasi Hukum Telematika, Raja Grafindo

Persada, Jakarta.

Jurnal Hukum Bisnis, 2006, Efektifitas UU ITE Dalam Penyelesaian

Sengketa E- Commerce, Volume 29, Nomor 1

Munir Fuady, 2011, Sosiologi Hukum Kontemporer “Interaksi Hukum,

Kekuasaan, dan Masyarakat”, Jakarta: Kencana, hal 61.

Sahat Maruli Tua Situmeang. (2021). Fenomena Kejahatan Di Masa

Pandemi Covid-19: Perspektif Kriminologi. Majalah Ilmiah Unikom

Vol.19 No. 1, April, 35-43

Siska Diana Sari. (2021). Reconstruction of Legal Protection for Aesthetic

Clinic Patients. Aloha International Journal of Multidisciplinary

Advancement (AIJMU) ISSN 2622-3252 Volume 3 Number 1, January

Soekanto Soerjono. 2007. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT Raja

Grafindo Persada.

Sulistya Eviningrum, Hartiwiningsih, Moh. Jamin. 2019. Strengthening

Human Rights-Based Legal Protection on Victims of Child Trafficking

in Indonesia. International Journal of Advanced Science and

Technology. Vol. 28, No. 20, (2019), pp. 296-300

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang

Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun

Jl. Setiabudi No. 85 Kota Madiun 63118 Lt. 2
email : gulawentah@unipma.ac.id