Peranan Teknologi Informasi Elektronik Sebagai Alat Bukti Tindak Pidana
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adji, Indriyanto Seno, 2008, Korupsi dan Pembalikan Beban
Pembuktian, Jakarta
Anwar, Yesmil, Adang, 2009, Sistem Peradilan Pidana, Widya Padjajaran,
Bandung
Atmasasmita, Romli, 2010, Sistem Peradilan Pidana Komtemporer,
Kencana Prenada Group, Jakarta
Eddy O.S. Hiariej, 2012, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga,
Jakarta.
I Dewa Made Suartha, 2015, “Pergeseran Asas Legalitas Formal ke
Formal dan Material dalam Pembaharuan Hukum Pidana
Nasional” Fakultas Hukum Universitas Udayana, Yustitia, Vol. 4
Nomor 1, Januari-April 2015.
Munir Fuady, 2012, Teori Hukum Pembuktian Pidana dan Perdata, PT
Citra Aditya Bakti, Bandung.
Nizam Zakka Arrizal. (2020). Perlindungan Hukum Sebagai Instrumen
Penjaga Muruah Bangsa Indonesia. Prosiding Seminar Nasional
Unhamzah 2020. Artikel Ke 8, Universitas Amir Hamzah: Medan.
Putri Visky Saruji, 2015, “Kekuatan Hukum Pembuktian Tandatangan
pada Dokumen Elektronik sebagai Alat Bukti dalam Hukum
Acara Perdata”, Jurnal Hukum, Fakultas Hukum Universitas
Udayana.
Sofyan Wimbo Agung Pradnyawan. (2020). L’application Des Lois À L’ère
De La Société 5.0. Legal Standing Jurnal Ilmu Hukum Vol.4 No.1,
Maret 2020
Sulistya Eviningrum, Hartiwiningsih, Moh. Jamin, 2019. Strengthening
Human Rights-Based Legal Protection on Victims of Child
Trafficking in Indonesia. International Journal of Advanced
Science and Technology. Vol. 28, No. 20, (2019), pp. 296-300
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentan g
perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Tarnasaksi Elektronik
UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Office:
Fakultas Hukum
Universitas PGRI Madiun
email : gulawentah@unipma.ac.id